LAPORAN : FERRI – TANJUNG MORAWA
Warga Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kecewa atas pengerjaan proyek perbaikan badan jalan yang asal jadi dan amburadul. Kemudian pengerjaan proyek tersebut hingga kini belum juga selesai alias terbengkalai. Perbaikan badan jalan tersebut berlokasi di Gang Mesjid/Gang Bidan, Dusun I, dan Dusun II.
Dana perbaikan jalan/gang tersebut bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) guna mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) atau sering juga disebut Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP).
Demikian dikatakan tokoh masyarakat Desa Tanjung Morawa B, Syahruna alias Runa dan M Sani alias Mep kepada sejumlah wartawan Sabtu (13/7). Diketahui, saat ini jumlah proyek yang dikerjakan di desa itu berada di tiga titik, Dusun I, II dan III. Tapi semuanya pengerjaan badan jalan ke dusun-dusun itu amburadul dan tak kunjung selesai.
“Kami atas nama warga Desa Tanjung Morawa B sangat kecewa atas pengerjaan proyek jalan, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian, proyek dikerjakan malam hari. Planknya juga tidak ada, jadi tidak tahu berapa jumlah anggarannya,” kata Runa dan Mep.
Mereka berharap, kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan dinas terkait agar dapat memeriksa dan memanggil pengelola anggaran P2KP di Desa Tanjung Morawa B yang kurang bermutu dan diduga ada manipulasi. Kemudian, kepala Desa Tanjung Morawa B diduga ikut terlibat adanya proyek kongkalikong ini karena berulang kali disampaikan masalah tersebut terkesan tidak peduli.
Untuk Dusun I, panjang badan jalan yang hanya dikerjai sekira 50 meter, lebar 2 meter, ketebalan hanya 5-6 centimeter dengan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), I Lubis. Sedangkan di Dusun II, panjang yang dikerjai cuman sekira 60 meter, lebar sekira 1,8 meter dan ketebalan ditaksir 5-6 centi meter dengan Ketua KSM nya.
Runa Pelakana Tugas Ketua BPD Desa Tanjung Morawa B yang didampingi Mep sebagai Wakil Ketua LKMD mengatakan, mereka sepakat dalam waktu dekat ini masalah pengerjaan proyek perbaikan badan jalan itu akan dilaporkan ke kepolisian dan kejaksaan.