LAPORAN : PARDY – TANAH KARO
Kebijakan yang diambil Kepala Sekolah SMA Negeri I Kabanjahe, Tomi Jaya Ginting yang menambah satu lokal ruang kelas dan menerima sejumlah murid pindahan dari sekolah lain menuai protes dari berbagai kalangan. Pasalnya, pada penerimaan murid pindahan itu tidak ada sosialisasi dan terkesan ditutup-tutupi.
Diketahui, sebanyak 27 siswa pindahan yang diterima kelas istimewa ini semuanya pindahan dari sekolah-sekolah lain diantaranya anak guru, keluarga guru, dan anak pejabat serta kerabat pejabat dan keluarga anggota DPRD Karo.
Untuk dapat memasuki kelas yang baru yang disediakan tersebut, orang tua murid harus menyediakan uang pelicin yang jumlahnya sangat berpariasi tanpa diketahui secara jelas untuk apa uang itu dipergunakan. Kutipan yang tanpa dasar hukum yang jelas dan juga tanpa sosialisasi ini tentunya membuka peluang untuk memperkaya diri sendiri.
Salah seorang guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Solidaritas Guru (FKSG) Kabupaten Karo, Minggu (10/2) kepada SUMUTBERITA.com, menyesalkan kebijakan Kepala Sekolah SMA Negeri I Kabanjahe yang telah mencederai dunia pendidikan Kabupaten Karo.
”Salah satu universitas negeri di Jawa Timur menyatakan 50 SMA Negeri di Indonesia terindikasi merekayasa pembuatan nilai Lapor kelas III untuk mengikuti jalur undangan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) salah satunya SMA Negeri I Kabanjahe. Ini membuktikan SMA Negeri I tidak pantas dikatakan pintu gerbang dunia pendidikan Kabupeten Karo,” katanya sembari meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, Sekretaris Forum Komonikasi Solidaritas Guru Kabupaten Karo, Yusna Br Tarigan menyayangkan kebijakan Tomy Jaya yang telah merusak citra pendidikan Kabupaten Karo. ”FKSG sangat mengharapkan kepada Kadis Pendidikan agar menempatkan Kepala Sekolah benar-benar sosok yang mencintai pendidikan yang inovatif yang dapat menghasilkan pelajar yang berkemampuan dan mengharapkan kwalitas SMA Negeri I Kabanjahe tak kalah dengan SMA Plus Mata Uli Pandan Sibolga,” harap Beru Tarigan.