Pemko Tebingtinggi Kelola Uang Daerah Berbasis Akrual

TEBING TINGGI-SUMBER

Pemerintah Kota Tebingtinggi yang selama ini mengelola keuangan daerah dengan penerapan akuntansi berbasis kas menuju akrual (cash basis toward accrual), kini sedang mempersiapkan pengelolaan keuangan daerah secara penuh menggunakan Akuntansi Berbasis Akrual.

TEBING“Pengelolaan keuangan daerah yang secara penuh menggunakan akuntansi berbasis akrual mulai 1 Januari 2015 mendatang, perlu persiapan mengenai aplikasi pengelolaan keuangan yang diawali dari proses penganggaran”, imbuh Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan diwakili Sekdako Johan Samose Harahap saat membuka Sosialisasi Penyusunan Anggaran Tahun 2015 Berdasarkan Simda Keuangan Berbasis Akrual, Selasa (26/8) di gedung Hj Sawiyah Nasution Jalan Sutomo kota setempat.

Sosialisasi yang dilaksanakan Bagian Adm Keuangan Setdako Tebingtinggi selama empat hari dan diikuti oleh 130 orang terdiri dari pejabat penyusun program, PPK SPD, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta pegawai bagian administrasi keuangan Pemko Tebingtinggi itu menghadirkan narasumber Ramli Lubis, Boiman Manik dan Dian Cahyadi dari Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2010 perlu adanya komitmen dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. “Merupakan suatu keharusan bagi seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan penerapan standard akuntasi pemerintah berbasis akrual yang sejalan dengan Permendagrri No.64 tahun 2013”, sebut walikota.

Penyusunan laporan keuangan berbasis akrual yang disusun oleh SKPD selaku entitas akuntansi yang awalnya hanya 3 (tiga) laporan ssekarang menjadi 5 (lima) laporan yaitu laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK). Sedangkan keuangan Pemko Tebingtinggi selaku entitas pelaporan yang semula 4 laporan menjadi 7 laporan, yaitu laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).

Sebelumnya Kabag Adm Keuangan Setdako Tebingtinggi Malkan Hasibuan SH menyampaikan, kegiatan sosialisasi bertujuan agar para pejabat program dan bendahara di seluruh SKPD dapat memahami dan mampu menyususn RKA SKPD, Ranperda tentang APBD dan DPA SKPD tahun 2015 dengan menggunakan aplikasi SIMDA keuangan berbasis akrual. “Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah bagi pejabat penyusun program, PPK SKPD dan bendahara pengeluaran dan penerimaan.  (SB 51)