SUMUTBERITA.com, Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (21/5/2021).
Dalam penyerahan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo kembali mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemeriksaan keuangan ini bertujuan memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Kabupaten Karo atas ketepatan waktu dalam menyerahkan LKPD TA 2020.
“BPK RI mengapresiasi Kabupaten Karo yang telah melaporkan dan menyerahkan hasil laporan keuangan dengan tepat waktu dan sudah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), serta atas kepatuhan Kabupaten Karo terhadap perundang-undangan dalam rangka keefektifan Sistem Pengendalian Intern (SPI),” ungkap Eydu Oktain Panjaitan.
Bupati Karo Cory Sriwaty br Sebayang turut menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang kembali diraih oleh Pemkab Karo, serta atas kerja keras setiap pihak yang terkait sehingga Kabupaten Karo mendapatkan banyak pelajaran dan kekurangan tahun lalu dapat diperbaiki.
“Saya mengharapkan agar Kabupaten Karo masih tetap mendapat bimbingan dan pengarahan kedepannya, agar kiranya tahun depan Kabupaten Karo kembali meraih penghargaan ini lagi,” harap Cory Sebayang.
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2020 ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan/hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak dan bagi tamu dari daerah harus menunjukan hasil Swab Anti Gen Non Reaktif.
Turut hadir antara lain, Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan, Sekdakab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan S.Sos, Sekretaris Dewan Kab. Karo Petrus Ginting S.Sos, Inspektur Kab. Karo Philimon AS Brahmana SH, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan AP M.Si, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Karo Hotman Brahmana SP dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo Frans Leonardo Surbakti S.STP.
- PARDI SIMALANGO