SUMUTBERITA.com, Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi (rakor) penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di aula Kantor Bupati Karo, Senin (4/7/2022). Rapat dipimpin oleh Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, OPD Pemkab Karo terkait, PJU Polres dan Kodim 0205/TK.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rakor yang dilaksanakan di tingkat provinsi sebelumnya. Pasalnya, masalah PMK ini menjadi perhatian serius di Karo dikarenakan wilayah ini merupakan lintasan dan persinggahan hewan ternak di Sumatera Utara (Sumut).
Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) mengarahkan Pemkab Karo untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan PMK yang dikoordinir oleh Bupati Karo. Hal ini sebagai upaya antipasi dan penanggulangan PMK di daerah Karo.
Oleh karena itu, Bupati Karo Cory Sebayang meminta Dinas Pertanian dan Peternakan selaku dinas teknis untuk segera berkoordinasi ke pusat terkait percepatan penanganan PMK dan melakukan pemeriksaaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) potong di Karo.
“Jangan sampai wabah PMK tersebar luas didaerah kita. Deteksi dini dan cegah sedini mungkin. Percepat penanganan dengan vaksinasi terhadap ternak. Bila perlu, siapkan juga isolasi ternak sakit berbasis kandang. Lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan. Percepat pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis (Antibiotika, Analgesik, Antipiretik dan Vitamin),” jelas Cory.
Ia juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat. Apakah ternak babi juga perlu SKKH sewaktu dipotong, mengingat konsumsi di wilayah Karo cukup tinggi dan mencari solusi teknis pengawasannya karena pemotongannya bukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Ir. Metehsa Purba mengatakan, sampai saat ini capaian vaksinasi PMK sebanyak 197 ekor. Sementara itu, jumlah hewan yang menunjukkan gejala klinis di Karo saat ini sebanyak 95 ekor dan telah dilaksanakan uji lab terhadap 11 ekor. Hasilnya nanti keluar pada tanggal 6 Juni 2022.
“Penanggulangan PMK mirip dengan Covid-19 yaitu dengan mencegah penyebaran hewan, pengendalian lalu lintas hewan dan peningkatan kekebalan hewan dengan vaksin. Dengan menyuntikkan antibiotik, analgesik, dan vitamin, maka rata-rata 14 hari setelah mendapatkan threatment, hewan akan membaik,” jelas Metehsa.
Sementara, Kapolres Karo dan Dandim 0205/TK mengatakan, ada 95 ekor ternak suspek PMK di Karo. Meski demikian, telah dilakukan vaksinasi hewan ternak sebanyak 197 ekor. “Untuk PMK ini terlebih dahulu adalah deteksi. Caranya, aktifkan kembali posko-posko Covid-19 yang ada di desa-desa sebelumnya. Namun sasaran kita adalah wabah PMK,” kata Ronny diamini Benny.
Ia juga menyarankan Satgas harus mengecek RPH dan memastikan hewan ternak yang dipotong sudah ada SKKH atau rekomendasi dari dokter terkait. “Dalam waktu dekat umat Muslim juga akan merayakan Idul Adha. Untuk itu, kita harus meyakinkan masyarakat bahwa hewan kurban telah memiliki surat SKKH,” ujarnya.
PARDI SIMALANGO