SUMUTBERITA.com, Karo – Pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si saat membuka acara Peningkatan Sumber Daya Penanganan Pengaduan Masyarakat Online (e-LAPOR) di lingkungan Pemkab Karo Tahun Anggaran 2022 di aula kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Jumat (2/12/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas instansi pemerintah dalam pengelolaan teknis serta mendorong kolaborasi efektif dan melibatkan kemitraan yang baik dalam pengelolaan pengaduan.
Dalam kesempatan ini, Sekdakab Karo atas nama Pemkab Karo mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penanganan pengaduan masyarakat online (e-LAPOR).
“Sampai akhir November 2022, laporan masuk sebanyak 49. Sudah ditindaklanjuti sebanyak 45 dan yang belum ditindaklanjuti sebanyak dua, serta dua laporan yang diarsipkan dengan persentase penanganan sebesar 95,6 persen,” ungkap Kamperas.
Turut hadir dalam acara ini antara lain, Asisten Administrasi Umum Setdakab Karo Mulianta Tarigan S.Sos, Kepala Bagian Organisasi Daud Sembiring SSTP MSP sekaligus sebagai narasumber dan Sekretaris Dinas Kominfo Bersama Ketaren S.Kom serta diikuti oleh para pejabat Penghubung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Online (e-LAPOR) di lingkungan Pemkab Karo.
PARDI SIMALANGO
SUMBER: KOMINFO KARO