TANAH KARO – SUMBER
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI) akan menggelar seminar penetapan hari jadi Kabupaten Karo di Hotel Internasional Sibayak Berastagi, Kamis – Jumat (24 – 25/8/2017) mendatang.
Hal ini disampaikan Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo, Drs. Djoko Sujarwanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/8/2017).
Menurut Djoko, seminar ini digelar guna menyikapi dan memenuhi azas kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta merefleksi kepentingan sejarah, sosial dan budaya Karo, khususnya hari lahir Kabupaten Karo yang hingga saat ini belum menemukan solusi.
Dipaparkan, seminar ini bekerja sama dengan Program Studi Magister Ilmu Sejarah (S-2) dan Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (S-1) Universitas Sumatera Utara (USU) dan menghadirkan lima Sibayak (Raja) diantaranya, Sibayak Suka, Sibayak Lingga, Sibayak Sarinembah, Sibayak Kutabuluh dan Sibayak Barusjahe.
Disamping itu, kata dia, kegiatan ini juga menghadirkan para pembicara diantaranya, Dr. Suprayitno M.Hum, Prof. Usman Pelly Ph.D, Robert Perangin-angin S.Pd M.Si, Drs. Wara Sinuhaji M.Hum, Ketua HMKI Alexander Barus serta tokoh masyarakat.
Sementara, Jusuf Ginting (70) salah seorang warga Karo mengatakan, dirinya sebagai masyarakat Karo menyambut baik digelarnya seminar penetapan hari jadi Kabupaten Karo. Menurutnya, tanggal pasti hari kelahiran daerah patut dirayakan.
“Hingga kini, tanggal lahir Kabupaten Karo masih menjadi polemik dan terus menjadi pembahasan disebahagian masyarakat. Masyarakat tak ingin seminar ini hanya sebagai seremonial saja, akan tetapi berakhir dengan keputusan yang pasti,” cetus Jusuf.
Menurutnya, sejarah adalah peristiwa yang terjadi di masa lampau. Untuk mengetahui hal itu, dapat dipelajari dari bukti-bukti yang ditinggalkan. Baik dari bukti material (fisik) maupun non material (non fisik) atau melalui sumber tertulis maupun tak tertulis.
Dengan demikian, kata dia, kita dapat memberikan arti atau makna terhadap tindakan-tindakan manusia sebagai suatu sistem sosial dikelampauan dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan di tempat tertentu pula.
“Penetapkan HUT Kabupaten Karo, harus dilakukan dengan cermat. Benar-benar dikaji dan berdasarkan banyak sumber dan otentik. Meski hari dan tanggalnya tak persis, setidaknya mendekati. Minimal mendekati kebenaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, melalui seminar yang akan dilaksanakan, para sesepuh diharapkan dapat memberikan masukan dan kontribusi sebanyak-banyaknya sebelum memutuskan hari jadi Kabupaten Karo yang akan diterima semua pihak.
- PARDI SIMALANGO