LAPORAN : PARDY SIMALANGO – KABANJAHE

Hanya Hitungan beberapa jam saja, pelaku penikaman terhadap salah seorang supir angkutan kota (angkot) merk Persada Nusantara (PN) Nopol BK 1731 SN nomor pintu 126 yang terjadi, Kamis (21/2) sekira jam 09.00 wib di Jalan Rakoetta S Brahmana (dulu Jalan Kota Cane-red) Kabanjahe akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Horas Tarigan (27) warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo pelaku penikaman terhadap sopir Persada Nusantara yakni Manatap Saud Sitohang (23) warga Jalan Mariam Ginting Kabanjahe dan Elia Supandi warga Jalan Samura, Gang Karona Kabanjahe berhasil ditangkap polisi di perladangan Simpang Juma Cengkeh, Desa Bunuraya saat sedang memanen kopi di salah satu ladang milik warga, Kamis (21/2) sekira pukul 17.00 Wib.
Setibanya di Mapolres Karo, Kamis (21/2) sekira jam 18.00 Wib, kepada polisi, Horas Tarigan mengatakan bahwa dia nekat melakukan penikaman terhadap Manatap bermotif sakit hati. Karena dua minggu sebelum terjadinya penikaman itu, Manatap berselisih paham gara-gara penumpang. “Pada saat itu kami sempat adu mulut dan tak berapa lama kemudian Manatap (korban) membawa enam orang temannya dan langsung mengeroyok saya di Simpang Tiga Mesjid,“ kata Horas.
Menurutnya, saat terjadi pengeroyokan terhadap dirinya, uang sebanyak Rp 700 ribu yang berada di dalam kantongnya terjatuh berikut handphone miliknya. ”Saat saya tanyakan kepada korban, uang tersebut hanya dikembalikan sebanyak Rp 200 ribu. Sedangkan HP milik saya itu saat aku minta, korban selalu berkilah dengan mengatakan, ‘besok..besok, katanya setiap hari. Selain uang dan HP yang diambil korban, talang air angkot Persada Nusantara yang saya supiri ikut di rusak mereka pada saat kejadian itu. Setelah bersabar menunggu sekian lama jawaban dari Manatap sangat menyakitkan hati sehingga saat kejadian itu saya langsung menyetop mobilnya yang kebetulan melintas di Pajak Kabanjahe,” kisah Horas.
Lebih detail diceritakannya, pada saat Manatap ditemani oleh salah seorang temannya, Horas kembali menagih janjinya, tapi Manatap sepertinya ingin mengelak sehingga timbul emosinya mendengar alasan yang selalu mengulur-ulur waktu.
“Begitu kami bertekak diatas mobil itu, langsung saya cabut senjata tajam yang saya persiapkan terlebih dahulu. Tanpa pikir panjang langsung saya tikam ke tubuh Manatap. Begitu terjadi penikaman itu mobil yang dia kemudikan langsung berhenti dan kawannya yang ada di dalam mobil itu langsung turun dan mengambil batu serta melemparkannya ke badan saya. Untuk membela diri karena mereka melakukan perlawanan, tikam berikutnya kuarahkan ke kawannya itu. Setelah itu saya terus melarikan diri ke arah Jalan Irian menuju Desa Bunuraya dan selanjutnya memanen kopi di perladangan warga sebagai upahan di Simpang Juma Cengkeh,” ujarnya dengan nada polos.
Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw melalui Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SH SIk membernarkan penangkapan terhadap tersangka. ”Saat ini tersangka telah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.