LAPORAN : FERRI – PANCURBATU
Pelaku penganiayaan terhadap korban Keppe Malem Br Tarigan (33) warga Jalan Pembangunan No. 9A Desa Baru Kecamatan Pancurbatu, hingga saat ini bebas berkeliaran. Padahal pengaduan ibu dua anak ini sudah lebih dari sebulan, namun kedua pelaku belum juga diringkus petugas.
Seperti pengakuan Keppe kepada kru SUMUTBERITA.com Selasa (2/10) siang di Mapolsek Pancurbatu, korban juga menyebutkan, kalau pelaku penganiayaan terhadap dirinya merupakan abang iparnya sendiri yang bernama Gursing Brepi Gurusinga bersama istrinya Lestari Br Sebayang yang terjadi pada tanggal 1 September 2012 lalu sekira pukul 14.00 Wib.
Dikatakan korban lagi,”saat itu aku berada di dalam toko obatku yang terletak di pajak Pancurbatu, tiba-tiba mereka datang dan mengusir aku dari tempat aku berjualan itu, namun karena itu sudah milikku bersama suamiku makanya aku pun bertahan. Tetapi mereka pun datang kedalam dan langsung menyeret aku keluar, dan sebelum aku jatuh abang (Gursing Brepi Gurusinga ) itu menumbuk mata ku yang sebelah kiri,” ujar Keppe dengan mata berkaca-kaca.
“karena di tumbuknya itu aku pun terjatuh dan tangan kananku pun terkilir, begitu juga kakiku sebelah kanan terbentur sehingga berdarah. Warga sekitar yang melihat penganiayaan itu langsung datang melerainya. Karena warga udah ramai mereka pun pergi begitu saja. Karena tak terima aku pun langsung mengadu ke Polsek Pancurbatu sesuai
dengan laporan pengaduan Nomor : LP/441/VIIII/2012 SEKTA PC BATU tanggal 01 September 2012,” ujar Keppe dengan wajah sedih.
Dijelaskan Keppe lagi,” namun hingga kini pelakunya belum juga ditangkap, padahal mereka sering menerorku di siang hari, pas saat aku berjualan. Bahkan di malam harinya, rumahku pun sering dilempar orang tak dikenal. Kalau pelakunya belum ditangkap aku bersama anak dan suamiku tak bisa tenang karena selalu ketakutan dengan ancaman
mereka,” kata Keppe mengakhiri.
Terkait masalah ini Muslim Muis SH Ketua PUSHPA meminta kepada Kapolretsa Medan Kombes Monang Situmorang agar memanggil Kapolsek Pancurbatu,”kita meminta agar Kapolresta sesegera mungkin menanggil Kapolsek Pancurbatu, untuk sesegera mungkin menangkap pelakunya, karena di Negeri ini tak ada yang namanya manusia kebal hukum. Apalagi kalau korbannya terus diteror pelakunya, berarti Kapolsek tak perduli dengan laporan masyarakat yang teraniaya itu. Untuk itu Kapolresta Medan harus mengaji ulang jabatan yang di emban Kapolsek tersebut,” ujar Muslim Muis.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Darwin Sitepu PB saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan, tanya saja ke Kanit ya, aku lagi rapat di Polres,” ujar Darwin sambil mematikan Hpnya. Namun saat di tanyakan ke Kanit Reskrim AKP Parulian Samosir mengatakan,”kita sudah memeriksa kedua tersangka, namun mereka tidak kita tahan, karena pasangan suami istri ini memiliki empat orang anak yang masih kecil-kecil, untuk itu maka mereka pun kita tangguhkan, namun berkasnya kita lanjut,” ujar Parulian.