SUMUTBERITA.COM, Karo – Pemkab Karo telah menawarkan lahan seluas 6 Hektar (Ha) kepada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dan Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Lahan ini untuk pembangunan rutan baru guna mengatasi kondisi rutan yang saat ini over kapasitas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH di Jambur Lige Kabanjahe, Jumat (14/2/2020). “Kita sudah pernah menawarkan lahan seluas 6 Ha di Desa Dokan, Kecamatan Merek, sebagai upaya mengatasi over kapasitas Rutan Kabanjahe,” jelas Terkelin menyinggung insiden kerusuhan di Rutan Kabanjahe.
Ia mengungkapkan, komunikasi terkait tawaran lahan itu saat itu tidak berlanjut karena tidak ada respon lanjutan dari pihak Rutan Kabanjahe, sehingga Pemkab Karo tidak melakukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Karo. Seyogianya, kata dia, daya tampung Rutan Kabanjahe 145 orang. Sesuai data pasca kericuhan, ternyata dihuni 410 warga binaan yang terdiri dari 380 pria dan 30 wanita.
“Nah, pasca insiden tersebut, barulah pihak Kemenkumham datang menemui saya (Bupati) bersama Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan, Kamis 13 Februari 2020. Pada pertemuan itu, kemudian dilakukan pertemuan di ruang kerja Ketua DPRD Karo,” jelas Terkelin.
Dikatakan, hasil kesepakatan bersama Forkopimda, rencananya akan diberikan lahan baru untuk pembangunan Rutan Kabanjahe. Namun, hal itu butuh proses dan kerjasama DPRD Karo dan Dirjen Kemenkumham yang membidangi urusan tersebut, agar dikemudian hari tidak ada masalah.
“Antisipasi ini sudah saya kemukakan saat berdiskusi. Selanjutnya, Dirjen Kemenkumham melayangkan surat ke Pemkab Karo sesuai luas lahan yang dibutuhkan. Surat tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Pemkab Karo,” paparnya.
Sebelumnya, lanjutnya, lahan 6 Ha ini rencananya akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, rencana itu mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Oleh karena itu, pihaknya berencana menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan lokasi rutan yang baru.
Sementara, terkait evakuasi warga binaan pasca kerusuhan, Terkelin meminta agar para tahanan bersabar menunggu dilakukan renovasi bangunan. “Bagi keluarga juga mohon bersabar, karena kondisi rutan belum pulih. Jika sudah normal, warga binaan akan dikembalikan ke tempat semula,” tutupnya.
Seperti diketahui, kerusuhan disertai pembakaran Rutan Kabanjahe oleh warga binaan terjadi pada Rabu (12/2/2020). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sebanyak 410 warga binaan terpaksa dievakuasi hingga ke beberapa daerah di Medan, Humbahas, Sidikalang, Binjai dan Langkat.
- PARDI SIMALANGO