TANAH KARO – SUMBER
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karo menyerahkan berkas ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Selasa (10/10/2017). Penyerahan berkas ini guna melengkapi syarat verifikasi KPU sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Berdasarkan keterangan Ketua DPD PSI Kabupaten Karo Enita Febrina br Tarigan kepada SUMUT BERITA mengatakan, penyerahan berkas ini sesuai dengan Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Legislatif.
Menurutnya, pihaknya optimis akan lolos verifikasi administrasi dan faktual serta menjadi peserta Pemilu 2018 mendatang. Ia mengharapkan, kedepannya peran orang muda dalam kancah perpolitikan nasional lebih energik, terbuka, progresif di segala aspek khususnya di Karo.
“Kami berharap putra-putri terbaik Karo khususnya agar bergabung dengan PSI untuk bersama-sama menyegarkan dunia perpolitikan Karo. Kader muda ini nantinya akan berkomitmen memperbaiki Indonesia dengan ide-ide kreatif dari orang muda, jujur serta bersih dari tindakan korupsi,” cetusnya.
Sementara, Sekretaris DPD PSI Kabupaten Karo Mawar br Ginting menyampaikan, PSI merupakan partainya orang muda yang merawat kebajikan serta melawan intoleransi. Atas kehadiran PSI di Karo, kata dia, para pemuda yang kreatif tidak harus menunggu tua untuk berpolitik.
“Kita hadir sebagai gerbongnya orang muda untuk berpolitik sejak dini membawa Kabupaten Karo yang lebih baik mulai dari saat ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Wakil Ketua Marlinto Sihotang S.Pd, Wakil Sekretaris Julius Sandaya S, Bendahara Cristobon Tarihoran, Ketua DPC PSI Kabanjahe Pramudya Ginting dan perwakilan DPC setiap Kecamatan se Kabupaten Karo.
Untuk mempercepat penyelesaian urusan administrasi verifikasi faktual, DPD PSI Karo menunjuk Roy Barus sebagai penghubung antara PSI dengan KPU Karo.
Rombongan pengurus DPD PSI Karo diterima oleh Ketua KPU Karo Benyamin Pinem ST bersama Komisioner KPU Karo diantaranya, Gemar Tarigan, Rahel Sukatendel, Jesaya Pulungan serta petugas penerima dokumen Sekretariat KPU Karo.
- PARDI SIMALANGO