MEDAN – SUMBER
Nasib malang nan sadis dialami oleh balita laki-laki berinisial AS berusia 3,7 tahun. Ia disiksa habis-habisan diduga dilakukan oleh ibu tirinya, Siti br Siregar (36) alias Mpok. Akibatnya, tangan kiri AS patah. Kaki, paha dan pantat membiru kehitam-hitaman akibat dicubit dan disundut api rokok.
Berdasarkan penuturan ibu kandung korban, Junita br Barus (36) kepada awak media melalui sambungan telepon dan chatting via akun facebook, Selasa (22/5/2018) menceritakan, penyiksaan terhadap AS ternyata sudah dilakukan sejak putranya tersebut diambil oleh ayah kandung dan ibu tirinya tahun 2017 lalu.
Sejak diambil, AS tinggal bersama mereka tepatnya di Jalan Bunga Sedap Malam XII, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Berikut curhatan ibu kandung korban yang disampaikan melalui chatting facebook :
“Selamat malam Bang/Kak, bantu aku, gak tau lagi buat apa. Sudah berulang lagi masalah anakku disiksa mama tirinya. Besok si kecil dibawa ke Medan karena kondisi kesehatannya sangat lemah Bang/Kak. Akukan lagi di luar negeri ini, adik ipar semalam Video Call (VC) aku. Tolong Bang/Kak ini Fb adik iparku Dwi Erni Sembiring, dia yang selama ini melaporkan sama aku tentang penyiksaan anakku oleh mama tirinya,” tulis Junita.
Dalam komunikasi tersebut, ia juga menuliskan bahwa dirinya sudah berulang kali meminta kepada mantan suaminya, Deni Alexander Sembiring (36) agar menyerahkan anaknya untuk ia asuh sendiri. Karena, kata dia, sejak berpisah (cerai) sejak 6 tahun lalu, anak-anaknya sering tinggal di rumah orangtuanya.
Namun pada bulan Juli 2017 lalu, mantan suaminya meminta kedua anaknya agar diantar kerumahnya dengan dalih rindu. Sementara, penyiksaan terhadap anaknya AS ia ketahui saat ia menyuruh adik iparnya (adik mantan suaminya) untuk menjenguk anaknya yang tinggal bersama mantan suaminya.
“Waktu itu bulan Oktober 2017, ketika adik ipar menjenguk anakku. Dia heran melihat paha sibungsu biru kehitam-hitaman seperti bekas cubitan dan sundutan api rokok, pantatnya juga memar, kasihan kali anakku itu. Ini sudah kedua kalinya terjadi, tangan kirinya patah, seluruh badan lebam-lebam,” ujarnya terisak melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut disampaikan, kejadian sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Sunggal Jalan TB Simatupang No. 240 Sunggal dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No. STTLP/1066/K/X/2017/SPKT Polsek Sunggal tertanggal 25 Oktober 2017.
Sebelum melapor saat itu, korban dibawa berobat dan divisum di RS Bhayangkara Medan. Namun, hingga saat ini laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh polisi. Sejak kejadian itu, lanjutnya, anaknya diambil oleh adik iparnya, Dwi Erni Sembiring. Akan tetapi, 2 – 3 minggu lalu, mereka diambil oleh ayah kandungnya lagi.
“Nah, disitu dia disiksa lagi. Mereka sudah jarang tinggal di Jalan Bunga Sedap Malam XII, karena kontrak rumahnya sudah mau habis. Sekarang mereka tinggal di Jalan Raharja Pondok Batuan Simpang Pemda. Tadi malam adik iparku sudah komunikasi via WhatsApp sama Pak Arist Merdeka Sirait. Anakku Sudah divisum di Kabanjahe,” ungkapnya.
- PARDI SIMALANGO