BATUBARA-SUMBER
Sejumlah oknum PNS yang bertugas di Kelurahan dan kecamatan di Kec. Tanjung Tiram, terduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan dalih uang kebersihan sampah.
“Selama ini oknum-oknum di kelurahan dan kecamatan terduga bermain memungut uang sampah dari masyarakat, mengingat pungutan itu tidak menggunakan karcis yang resmi. Untuk itu Pemkab Batubara harus tegas dalam bertindak terhadap anggotanya,” kata Tokoh Pemuda Kec. Tg Tidam, Iskandar Satria, kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurut dia, ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab ini terduga hanya untuk kepentingan pribadinya semata. Ada dugaan uang hasil kutipan itu tidak semuanya disetorkan ke kas Pemkab Batubara sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia juga menyoroti tentang belum adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang permanen milik Pemkab Batubara. Padahal persoalan sampah sangat penting mengingat sampah bisa membuat masyarakat sakit-sakitan.
“Memang persoalan sampah ini bukan tanggungjawab Pemkab semata. Kita juga sebagai masyarakat harus memiliki kepedulian untuk menjaga kebersihan lingkungan agar kesehatan masyarakat tetap terjada dengan baik,” bebernya.
Namun dia berharap Pemkab Batubara segera merealisasikan TPA sampah yang permanen, sehingga seluruh sampah di kabupaten tersebut bisa ditampung dalam satu tempat khusus.
Bukan seperti sekarang, sampah-sampah yang menebarkan bau busuk itu ditempatkan di belakang SMKN 1 Kelautan Talawi. Kondisi ini sudah pernah diprotes karena menebarkan bau busuk dan lalat menyerbu rumah-rumah masyarakat. Sayang protes masyarakat itu tinggal kenangan.
Kadis Tarukim Pemkab Batubara melalui Kabid Kebersihan Samsul yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis pekan lalu, mengakui belum adanya TPA sampah yang permanen. Begitupun, diakuinya, pihaknya telah membuat perencanaan membuat TPA permanen di Desa Sentang tepatnya di Kampung Alai seluas 20 Ha. “Bupati juga setuju,” bebernya. (SB 53)