LAPORAN : PARDY – KABAN JAHE
Tiga tersangka judi kartu joker yang sebelumnya diinapkan di ruang KBO Polres Karo “raib” bak ditelan bumi, Selasa (3/7) sekira pukul 15.00 wib. Hal itu membuat sejumlah kalangan masyarakat karo bingung. Dimana sebelumnya, oknum anggota DPRD Karo dari Fraksi Patriot, Saut Gurning (61) warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring Kabanjahe bersama dua rekannya ditahan di ruang KBO Polres Karo setelah tertangkap tangan bermain judi leng di kantor Gabungan Pelaksana
Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Karo di Jalan Veteran Gang Sadanioga Kabanjahe, Senin (25/6) sekira pukul 19.25 wib. Anehnya, seminggu “diinapkan” di ruang KBO Reskrim Polres Karo, oknum Wakil Rakyat Saut Gurning, Wakil Ketua I Gapensi Karo Abdullah Pinem beserta seorang kontraktor bermarga Bangun dikabarkan dilepas pihak Kepolisian Polres Tanah Karo. Belum diketahui pasti apa alasan Polres Karo melepas ketiga tersangka, namun dari informasi berkembang ketiganya dibantarkan di RS Efarina Etaham Jalan Jamin Ginting Desa Raya Berastagi setelah surat pembantaran selesai diurus putra sulung oknum anggota DPRD Karo, Sitta Gurning.
Untuk memastikan kabar pembantaran ketiganya, kru koran ini lantas menuju RS Efarina Etaham guna melihat ketiga tersangka yang disebut dirawat karena jatuh sakit. Isu pembantaran ketiga tersangka diduga hanya mengelabui kuli tinta, dimana petugas informasi di lantai pertama Rumah Sakit itu saat ditemui mengaku belum ada menerima pasien dari pihak Polres Karo. Bahkan, nama ketiga tersangka juga tidak terdaftar sebagai pasien umum atau pasien Askes di Rumah Sakit bercat putih itu.
Karena tidak membuahkan hasil, kru koran ini langsung menuju Polres Karo guna konfirmasi kepada Kapolres Karo, AKBP Marcelino Sampouw. Usaha konfirmasi juga tidak membuahkan hasil, dimana orang nomor satu di jajaran Polres Karo tersebut tidak berada di ruang kerjanya. Bahkan, Hp milik perwira melati dua emas di pundaknya itu juga tidak aktif.
Selanjutnya wartawan koran ini mencoba mengecek ke ruang KBO Reskrim Polres Karo tempat “diinapkannya” ketiga pelaku judi itu sebelumnya. Lagi-lagi, ketiga tersangka tidak ditemui di ruangan yang terus ditutup rapat pasca penangkapan oknum Wakil Rakyat itu. Sama halnya di sel tahanan Polres Tanah Karo, salah seorang petugas jaga dari satuan Samapta mengaku tidak mendapati daftar nama tahanan, Saut Gurning dan dua rekannya. “Hingga hari ini belum ada nama ketiga tersangka dalam daftar tahanan pak. Coba saja tanya langsung ke Kasat Reskrim,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Harry Azhar Harahap saat dikonfirmasi via ponselnya mengaku masih menahan ketiga tersangka. “Hingga saat ini kita masih menahan ketiga tersangka termasuk anggota DPRD Karo. Siapa bilang kita tangguhkan,” ucap Harry.
Namun saat disinggung ketiga tersangka tidak berada di sel tahanan usai di cek ke petugas jaga, perwira muda ini langsung membantah. “Siapa bilang tidak ada. Jam berapa tadi kamu cek dan Siapa yang jaga?. Tidak ada itu, kita masih komit seperti yang diutarakan Kapolres, tidak ada penangguhan bagi pelaku judi, tegasnya.
Anehnya, juru bicara Polres Karo AKP Sayuti saat dikonfirmasi seputar “dilepasnya” ketiga tersangka juga membantah. Kita masih tetap menahan ketiganya. Namun, saat disinggung ketiganya tidak berada di sel tahanan Polres Karo, perwira tiga balok emas itu buru-buru menutup ponselnya.