LAPORAN : JEFRI – DELITUA
Ambar Boru Pasaribu (66) ketiban sial. Janda 4 anak itu dianiaya oleh menantunya berinisial M, hanya gara-gara wanita yang tinggal di Jalan Pintu Air IV Gang Meilalala Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor itu menagih hutang sebeasar Rp 11 juta pada anaknya.
Informasi dihimpun di kepolisian menyebutkan, malam kejadian, Ambar mendatangi rumah anak sulungnya berinisial A di kawasan Jalan Bunga Rampai I Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (14/6) sekira pukul 22.00 wib. Begitu ketemu dengan anaknya, Ambar pun menceritakan maksud dan tujuan kedatangannya.
Tiba-tiba saja, suami anak sulungnya itu datang dan nimbrung dalam pembicaraan antara Ambar dan A. Setahu bagaimana, pria yang berprofesi sebagai kontraktor itu marah-marah pada Ambar. Bahkan, bapak 3 anak itu juga menganiaya Ambar dengan menolak Ambar hingga terjatuh dan terlempar keluar rumah.
Ambar semakin merasa sedih, ketika anak Sulungnya, A diam melihat dirinya dianiaya. Bahkan, ketika Ambar sudah menyampaikan kata minta tolong, anak sulungnya itu hanya diam dan berlalu pergi meninggalkan Ambar yang sudah mengalami patah tulang, “Sudah minta tolong pun aku sama anakku itu, diam saja dia dan pergi gitu saja dia. Sakit sekali hati saya,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Ambar sempat memberi ruang maaf bagi anak dan menantunya itu. Wanita tua itu mengobati sendiri tangannya yang patah akibat ditolak hingga jatuh oleh menantunya itu sembari menunggu kedatangan anak dan menantunya untuk meminta maaf. Namun ternyata, keinginan itu tidak pernah terwujud hingga akhirnya Ambar melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Delitua, Sabtu (30/6) malam.
Kapolsek Delitua, Kompol SP Sinulingg melalui Kanit Reskrim AKP S Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kita terima dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” ucap Sembiring.