LAPORAN : INDRA – BIRU-BIRU
Kondisi Jalan menuju Kecamatan Biru Biru hampir tidak pernah bertahan lama. Rata-rata umur jalan yang baru diperbaiki sangat pendek. Artinya, hanya bertahan beberapa bulan saja. Hal tersebut dipicu karena sejumlah armada Dum truk (6 roda) yang setiap hari melintas, telah merubah kapasitas muatanya menjadi muatan Armada Tronton(10 roda).
“Rata-rata armada Dump Truck yang melintas telah merubah Bak muatanya menjadi muatan kapasitas armada Tronton. Sehingga menjadi pemicu jalan cepat rusak. Karena muatan truk tersebut tidak sesuai lagi dengan kelas jalan yang dilintasi,” kata A Ginting (32) salah seorang warga saat ditemui di Biru biru.
Dikatakan Ginting, walau kejadian tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun katanya Dinas Perhubungan, Polisi Lalulintas maupun Polisi Pamong Praja tidak pernah melakukan tindakan maupun memasang rambu-rambu sehingga armada raksasa yang telah menyalahi aturan tersebut bebas melintas. “Sekarang malah jumlah armada Dum truk rombakan itu saat ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan armada Dum Truk biasa. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari Dishub dan Polisi Lalulintas setempat. Mereka harus memperbanyak memasang rambu-rambu kelas jalan dan memberikan sanksi tilang kepada awak kendaraan yang melanggar.” imbuhnya.
Hak senada juga dikeluhkan beberapa warga yang mendiami kawasan tepi Jalan Lintas Sibiru-biru. Ketika dikomformasi secara terpisah, mereka malah mengaku sudah cukup resah terhadap ganguan yang ditimbulkan oleh pengangkutan Galian C ilegal itu karena menyebabkan polusi, yang diakibatkan debu.
Amatan wartawan di sepanjaang Jalan protokol di Kecamatan Biru-biru, walau belum lama diperbaiki, tampak sudah banyak jalan yang dipenuhi lobang. Hal tersebut disinyalir karena jalan kabupaten yang dijadikan pelintasan ratusan armada truk tronton bermuatan bahan material dari sejumlah penambangan galian C di daerah itu melintas setiap hari. Sementara informasi diperoleh di lapangan, jalan tersebut belum lama ini telah diperbaiki oleh Pemkab Deli serdang melalui Dinas PU, namun hanya bertahan beberapa minggu saja.