
TANAH KARO – SUMBER
Firman Hasoloan Pandiangan, warga Parapat, Kabupaten Simalungun, nyaris meregang nyawa saat empat kawanan perampok mencoba menjerat lehernya dengan kawat di Jalan Kandibata, Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Kamis (26/10/2017).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh SUMUT BERITA dari Kasat Reskrim Polres Karo AKP Jonista Tarigan SH menuturkan, peristiwa ini bermula saat pelaku Tri Andi Bintang (27) bersama istrinya, Frista Novita Sari br Nasution (29) berpura-pura merental mobil di Parapat dengan tujuan Parapat – Kabanjahe.
Untuk diketahui, pasangan suami istri ini tinggal di Gang Seng, Kelurahan Padang Mas Kabanjahe. Sebelum menikah, Tri Andi Bintang merupakan warga Kota Siantar dan Frista Novita Sari br Nasution adalah warga Parapat.
Dengan modus tersebut, keduanya meminta agar mobil rental jenis Daihatsu Xenia warna hitam BK 1816 WE dikemudikan oleh korban. Singkat cerita, setibanya di Kabanjahe, mereka sudah ditunggu oleh dua orang rekan mereka, Jabanten Sinaga bersama calon istrinya Rosnita, keduanya warga Gang Seng.
“Setelah sampai di Kabanjahe, keempat pelaku meminta korban mengantarkan mereka ke Desa Batukarang, Kecamatan Payung melalui rute Kabanjahe – Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat dan kemudian kembali ke Kabanjahe melalui jalan yang sama,” jelas Jonista.
Tak sampai disitu, kata dia, keempat pelaku kemudian minta diantarkan ke Desa Beganding melalui jalan Desa Kandibata. Padahal, melalui jalan Desa Ndokum Siroga sebelumnya, tujuan ke Desa Beganding juga dapat ditempuh dengan waktu yang lebih singkat.
Nah, sesampainya di Jalan Kandibata – Beganding, pelaku Tri Andi Bintang tiba-tiba menjerat leher korban dari belakang dengan menggunakan kawat gorden yang kedua ujungnya dipasang gembok. Namun upaya itu gagal. Korban yang meronta akhirnya berhasil melarikan diri dari mobil.
Beruntung bagi korban. Aksi pencurian dengan kekerasan ini diketahui oleh warga setempat. Para pelaku yang telah melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran dan pengepungan oleh warga. Tiga orang pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga.
Namun, seorang pelaku lainnya Jabanten Sinaga, sempat lolos usai kejadian tersebut. Personel Sat Reskrim Polres Karo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan kemudian melakukan pengejaran dengan dibantu warga.
Tersangka sebelumnya diberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Oleh karena itu, petugas memberikan satu tembakan dan tersangka akhirnya berhasil dilumpuhkan. Keempat pelaku dan seorang anak perempuan yang dibawa oleh pelaku dari Parapat selanjutnya diamankan ke Mapolres Karo.
“Para tersangka dipersangkakan dengan pasal 356 KUHPidana. Dari kejadian ini, kita mengamankan seutas kawat gorden yang masing-masing ujungnya dipasang gembok. Mobil Daihatsu Xenia tersebut juga sudah diamankan di Polres Karo,” tutup Jonista.
- JULIUS SANDAYA S