PANYABUNGAN-SUMBER
Kasus dugaan korupsi kembali mencuat dari Pemkab Mandailing Natal (Madina). Miliaran rupiah uang rakyat ‘mengering’ dalam proyek pencetakan sawah yang sumber dananya dari APBN. Dalam kasus ini, Kadis Pertanian Madina adalah orang yang paling bertanggungjawab.
Paling tidak itulah yang diungkapkan pengamat Pertanian Sumatera Utara, Erlita Sp. Mp. Dia menyatakan, kegagalan demi kegagalan program cetak sawah yang didanai APBN di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan tanggungjawab Kepala Dinas Pertanian Madina.
Berdasar data yang dihimpun, tahun 2010 seluas sekitar 500 hektar dilakukan pencetakan sawah di Desa Bonda Kase dan Desa Teluk Bale Kecamatan Natal masing-masing seluas 250 Ha dengan dana sekitar Rp 7,5 Juta per hektarnya.
“Sementara untuk tahun 2011 dilaksanakan di Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan seluas 300 Ha, Desa Tunas Karya Kecamatan Natal seluas 300 Ha, dengan anggaran 7,5 Juta per hektarnya,” ujar Herlita.
Pada tahun 2012 dilaksanakan di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu seluas 300 Ha, di Desa Huta Puli, Huta Raja dan Desa Huraba seluas 600 Ha dengan anggaran sebesar Rp 10 juta per hektar. Lahan-lahan lokasi cetak sawah tersebut saat ini sudah menjadi semak belukar kembali karena diduga terjadinya korupsi serta kebobrokan perencanaan.
Bahkan dari beberapa lokasi cetak sawah tersebut ada yang berubah fungsi menjadi perkebunan plasma sawit oleh salah satu perkebunan di Madina. Perencanaan yang bobrok terlihat dari tidak adanya sumber air yang akan mengairi lahan cetakan, sehingga penghunjukan lokasi juga seperti dipaksakan.
“Parahnya, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang dibuat oleh Kadis Pertanian Pemkab Mandailing Natal diduga tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” lanjut Herlita.
“Padahal kita yakin sebelum dana tersebut dikucurkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Mandailing Natal sudah terlebih dahulu dibuat telaahan bahwa lahan yang akan dicetak tersebut layak menurut Kadis Petanian Mandailing Natal, namun kenapa setelah dana tersebut dikucurkan ke Kabupaten Mandailing Natal program tersebut tidak berjalan dengan baik,” katanya.
“Saya yakin apa yang telah dilaporkan oleh Kadis Pertanian Peternakan Madina kepada pemerintah pusat tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” tegas Herlita.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan dan kepolisian sesegera mungkin mengusut dugaan penyalah gunaan dana Bansos tersebut.
“Kalau memang selama ini aparat penegak hukum tidak pernah mengusut ini berarti patut kita menduga aparat penegak hukum di negara kita ini sudah mandul alias tidak berfungsi lagi,” katanya. (SB 48)