Melalui Program BSPS, Bob Sitepu Perbaiki 652 Rumah Tak Layak Huni di Karo

SUMUTBERITA.COM, Karo – Anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menggelar launching penyerahan buku rekening kepada 86 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Senin (12/10/2020).

Melalui program BSPS ini, Bob Sitepu membantu pengurangan rumah tidak layak huni di Karo. Hingga pertengahan bulan Oktober 2020, Bob tercatat mampu menghadirkan 652 unit perbaikan rumah tinggal di Karo dengan pembiayaan sepenuhnya berasal dari dana aspirasi.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menilai, usulan atas program kerakyatan ini merupakan kemampuan Bob Sitepu untuk meminimalkan keberadaan persoalan rumah tidak layak huni di Karo. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat.

“Pemkab Karo sangat berterimakasih atas bantuan aspirasi yang telah diperjuangkan oleh Bob Sitepu. Ini terasa sangat membantu masyarakat. Dengan diperbaikinya 652 unit rumah tersebut, sangat nyata telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Karo,” tutur Terkelin.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Karo Paksa Tarigan ST, kata Terkelin, di Karo saat ini terdapat sebanyak 4.000 unit rumah yang tidak layak huni. Sedangkan jumlah keseluruhan rumah tinggal di Karo mencapai 97.000 unit.

“Saya tidak sungkan menyampaikan ini dimana-mana, Bob Sitepu adalah aset masyarakat Karo. Kita dapat melihat bukti kerja beliau yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, mari kita menjaga dan senantiasa mendoakan beliau,” pungkasnya.

Sementara, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu mengaku jika komitmen membantu Karo secara berkelanjutan melalui berbagai program, didasari rasa cintanya terhadap Kabupaten Karo.

“Sejak awal, saya telah menyampaikan akan memaksimalkan potensi yang ada di diri saya untuk kemajuan Karo. Saya rindu Karo dapat sejajar dengan kabupaten lain yang lebih maju lagi. Sejalan dengan komisi V yang saya tempati, saya akan fokus pada perbaikan sarana hidup dan infrastruktur lainnya,” terang Bob.

Meski demikian, Bob mengaku kesal dengan munculnya sejumlah informasi di lapangan yang mengklaim jika program dana aspirasi yang ia turunkan adalah hasil kerja pihak lain.

“Saya selaku kader PDI Perjuangan yang menandatangani masing-masing usulan itu memakai kop surat kami sebagai anggota DPR RI. Jadi, bila ada pihak lain yang diduga mengklaim program besar ini, itu adalah tindakan manipulasi murahan. Walau begitu, saya akan tetap melanjutkan program aspirasi di Karo,” tegasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan pembagian buku rekening program BSPS atau lazim disebut bedah rumah, diikuti oleh para penerima manfaat dari lima desa, antara lain, Desa Tanjung Barus, Barusjulu, Serdang, Sukajulu, dan Semangat. Penerima manfaat didampingi masing-masing kepala desa.

Pasca penyerahan buku rekening, penerima manfaat selanjutnya dapat menindaklanjuti untuk perbaikan rumah. Tahapan perbaikan diperkirakan selesai pada akhir bulan November 2020. Bila tidak ada kendala, khusus warga penerima manfaat yang beragama Kristen dapat merayakan Natal di bulan Desember 2020.

  • PARDI SIMALANGO