Mantap.!! Kejari Langkat Bakal Pelajari Kasus Dugaan Pungli Kapus Desa Teluk

SUMUTBERITA.COM, Langkat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat akan mempelajari kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diduga dilakukan Dr. ED selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat kepada para tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas tersebut.

“Kita pelajari dulu bang,” kata Kepala Kejari Langkat diwakili Kasi Intel Ibrahim Ali melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/1/2020). Menurutnya, jika ditemukan bukti-bukti yang kuat, tidak tertutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan. Intinya, kata dia, pihaknya akan mempelajari lebih dulu persoalan tersebut.

Sekadar latar, Kapus Desa Teluk berinisial ED “digoyang” isu adanya dugaan Pungli dana BOK. Informasi yang dihimpun, praktek dugaan Pungli yang dilakukan Dr. ED diduga sudah berjalan hampir tiga tahun. Tak tanggung-tanggung, hasil yang di dapat dari Pungli ini diduga mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Hal ini terlihat dari tulisan yang ada di buku catatan yang berisikan daftar nama-nama tenaga kesehatan dari Puskesmas Desa Teluk, yang diduga ‘menyetor’ sejumlah uang kepada Dr. ED untuk melakukan pemotongan dana BOK yang mereka terima sebesar 40 persen. Jumlahnya pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tenaga kesehatan.

Kapus Desa Teluk, Dr. ED saat ditemui beberapa wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, mengaku tidak pernah melakukan pungutan apapun di Puskemas yang dipimpinnya. “Di buku itu ada judulnya gak? Gak ada yang perlu saya sikapi terkait masalah ini, karena selama tiga tahun saya disini, gak penah saya melakukan pungutan. BOK itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Dr. ED.

“Kita jalankan aja tugas kita masing-masing. Ada aturan yang harus kita jalankan. Laporan apapun yang kalian terima, sudah kita klarifikasi. Hanya itulah jawaban yang bisa saya sampaikan,” katanya mengakhiri.

Terpisah, salah seorang tenaga kesehatan Puskesmas Desa Teluk saat ditemui wartawan di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, mengaku kalau pemotongan itu sudah dilakukan Dr. ED selama tiga tahun.

“Alasan dia (ED), uang pemotongan itu untuk disetorkan ke dinas. Tapi sudah kami tanya ke dinas, bahwa tidak ada uang itu masuk ke sana,” katanya kemarin, sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Nara sumber menambahkan, ED juga pernah beralasan kalau uang pungutan itu untuk gaji tenaga kebersihan dan satpam. “Setelah kami tanya sama satpam, dia mengaku klau gaji yang diterimanya adalah dari dinas, dan tidak ada tambahan dari ED,” sambungnya.

“Seharusnya, BOK itu dibagikan oleh seluruh petugas kesehatan puskesmas. Tapi Puskesmas Desa Teluk, hanya orang tertentu aja yang dapat. BOK itu kan pengganti uang transpot kami, kok seenaknya aja dia (Dr ED) main potong gitu,” pungkasnya kesal.

Terpisah, salah seorang tenaga kesehatan lain saat dikonfirmasi wartawan via telepon selulernya mengaku kalau BOK nya juga dipotong oleh Dr ED. “Memang ada dipotong BOK ku Desember 2019 kemarin. Kata dia (ED), untuk uang kesejahteraan Puskesmas. Kemarin aku langsung nyetor sebesar 40 persen dari BOK,” bebernya.

Ia juga mengatakan bahwa pemotongan BOK yang diterima tenaga kesehatan di Puskesmas Desa Teluk, sudah berjalan selama tiga tahun sejak Dr. ED menjadi Kapus. “Setiap kali pencairan BOK kita dipotong 40 persen. Terakhir kali ini saya nyetor ke ibu itu 800 ribu lebih,” pungkasnya.

Sebelum ED menjadi Kapus Desa Teluk, tidak ada pemotongan BOK. Tenaga kesehatan mendapatkan BOK secara utuh. Disamping itu, ada tiga orang masing-masing berinisial HRB, EN dan MW yang diduga sebagai orang suruhan ED untuk melakukan pungutan ke rumah-rumah.

Tenaga kesehatan Puskesmas Desa Teluk berharap agar masalah ini dapat memjadi perhatian serius dari pihak terkait. Dan kepada aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas kasus dugaan pungli tersebut.