KISARAN – SUMBER
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam ADRIWANA, menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Kamis (8/10/15) pagi. Unjuk rasa itu mendesak agar Kabag Umum Setdakab Asahan memberi penjelasan mengenai realisasi penggunaan dana penyediaan komunikasi, sumber daya air dan listrik sebesar Rp2.159.097.178 dari jumlah Pagu sebesar Rp2.275.500.000.
Desakan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Pratiwi Chairunnisa disela-sela unjuk rasa. “Menurut kami, penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik hingga dua milyar lebih (Rp. 2.159.097.178) sangat merugikan uang Negara,” cetus Pratiwi.
Dalam tuntutan itu, mereka juga menyoroti anggaran dana belanja makan dan minum T.A. 2013 sebesar Rp2.639.636.999, dana pendukung administrasi/teknis perkantoran dengan anggaran sebesar Rp985.200.000, biaya rapat rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah T.A. 2013 sebesar Rp1.141.300.000 dengan realisasi Rp939.670.567.
Untuk itu, mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran agar memeriksa Kabag Umum Setdakab Asahan, Bahrum. Mereka juga mendesak Pj Bupati Asahan HM Fitriyus agar membersihkan Kantor Bupati Asahan dari tikus-tikus anggaran.
Amatan SUMBER, para pengunjuk rasa juga melakukan sweeping di lingkungan Kantor Bupati Asahan. Mereka membawa kertas berisi sindiran dan kritikan diantaranya, “Jangan hamburkan uang rakyat Kabupaten Asahan”, “Periksa Kabag Umum Kabupaten Asahan sekarang juga”, “Aparat penegak hukum jangan tutup mata”, Tangkap koruptor, bersihkan Asahan dari koruptor”.
Salah seorang pengunjuk rasa lainnya, Nanda Fadillah Damanik yang turut dalam aksi tersebut mengatakan, sudah 17 tahun reformasi Indonesia, namun ia menilai penegakan hukum masih lemah. “Hukum masih tajam kebawah tumpul keatas,” ujarnya.
Diterangkan, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan berdasarkan UU RI Nomor 71 tahun 2000 serta Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2004 tentang tata cara peranan mahasiswa dan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, maka ADRIWANA berhak mengetahui tentang pengelolaan anggaran pemerintahan termasuk di Pemkab Asahan.
- TONY