Dalam penggerebekan tersebut,petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan enam orang,dua orang diantaranya pemilik usaha.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Tedjo mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan berawal ketika petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas rumah berlantai III di Jalan Garpu/Ayahanda Medan.
Menerima informasi itu,lantas petugas polisi pun melakukan penyelidikan, dan mendapati bahwa rumah itu merupakan lokasi prostitusi homoseksual (sejenis) antar sesama laki laki.
“Kita menggerbek lokasi tersebut atas informasi dari warga yang resah dengan aktifitas dirumah tersebur,”ujar Iptu Oscar .
Ada pun,enam orang yang diamankan yakni Rudi Hartono (30) warga Jalan Rupat, Sandi Maulana (27) warga Jalan Sei Silau, keduanya selaku pemilik usaha, dan Jon, M Syapii, Ahmad Dadang selaku pekerja seks.