TANAH KARO-SUMBER
Ibarat katak dalam tempurung, pribahasa ini sepertinya cocok dialamatkan kepada Terkelin Brahmana, SH. Dimana, setelah tiga tahun tak berkutik dibawah ‘ketiak’ Kena Ukur Surbakti tanpa wewenang sesuai jabatannya selaku wakil Karo satu.
Kini, setelah menyandang gelar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Karo, mantan advokat ini diduga sepertinya bakal melakukan politik ‘balas dendam’. Sejumlah kepala dinas yang dinilai pro Karo Jambi disebut-sebut masuk daftar sebagai pejabat yang bakal ‘dibuang’ dalam waktu dekat.
Tudingan miring terhadap Plt bupati dalam menjalankan roda pemerintahannya bukan tidak beralasan. Pencopotan mendadak terhadap Sarman Tarigan, ST selaku Kabid Cipta Karya PUD Karo, Terkelin Brahmana kepada kru Sumut berita saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/10) sekira pukul 13.00 Wib mengatakan bahwa, pemberhentian ST atas keinginan Kadis PUD Karo, Candra Tarigan sesuai surat pengusulan yang diterimanya.
“Saya professional dalam bekerja, tidak mungkin asal copot. Saya lihat track recordnya lalu bandingkan, kalau tidak efektif kita harus evaluasi, jadi tidak ada jabatan main copot. Kalau ada Kadis yang tidak becus hajar saja, kita ingin Tanah Karo ini maju,” ujarnya menampik pencopotan ST terkait soal penenderan proyek di PUD Karo.
Jika menelisik keterangan Kadis PUD Karo, Candra Tarigan ketika disambangi diruang kerjanya baru-baru ini, surat pengusulan Kadis untuk berhentikan ST dari jabatannya diduga kuat mendapat ‘tekanan’ agar kesannya bahwa pencopotan ST karena keinginan sang kepala dinas. Kabar terkini yang menjadi buah bibir dilingkungan Pemkab Karo, dalam waktu dekat Candra Tarigan mungkin menjadi salah satu kepala dinas yang bakal di geser dari jabatannya. “Saya juga sudah dengar isu itu, selaku bawahan kita ikut arus saja,” ujarnya singkat.
Perlakuan lebih miris juga dialami Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Perdemun Bangun. Pengabdiannya selama Kepala BKD seakan tidak berarti bagi mantan advokat yang dikenal agak pendiam semasa menjabat wakil bupati. Kata Terkelin, jabatan kepala BKD sudah layak diganti karena pejabat lama (Perdemun Bangun-Red) sudah sering kedapatan salah dalam penulisan administrasi dan juga sering mengalami sakit.
Terpisah, soal indikasi mantan Ketua DPRD Effendy Sinukaban dituding “Mafia Proyek” oleh sejumlah elemen masyarakat Karo kembali menuai kebenaran pasca kerusakan parah yang terjadi di jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kabanjahe merenggut nyawa anak SD putri kandung oknum Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kamis (23/10).
Kerusakan parah sejumlah jalan di kota Kabanjahe yang diabaikan Pemkab Karo disebut-sebut sejumlah nara sumber tidak terlepas dari keterlibatan mantan Ketua DPRD dan orang dekat Plt Bupati Karo yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Micon Purba menghalang-halangi proses tender PUD Karo sejak bulan Agustus lalu.
“Sejak Agustus lalu sebenarnya kami (PUD Karo-Red) sudah mau melaksanakan tender untuk mengatasi semua kerusakan beberapa titik jalan, ada pihak-pihak tertentu yang menghalangi proses tender itu. jadi tidak sepantasnya jika publik mencoba menimpakan kesalahan atas kerusakan jalan saat ini,” beber sumber PUD Karo sembari meminta namanya tidak dicatut.
Hal yang sama dengan pernyataan nara sumber sebelumnya juga sudah pernah disampaikan Kadis PUD Karo kepada kru SUMBER ketika ditemui diruang kerjanya baru-baru ini. Namun sayang, Kadis yang masuk daftar copot ini tidak bersedia membeberkan secara gamblang penyebab keterlambatan proses tender proyek PUD Karo pada Agustus 2014 lalu.
Sementara Effendy Sinukaban yang dituding terlibat “Mafia Proyek” sejak keberhasilannya melengserkan Karo Jambi sepertinya ‘raib’ dan sulit untuk dikonfirmasi. Lalu bagaimana pula soal keberadaan dan sepak terjang PPK PUD Karo ‘titipan’ Terkelin Brahmana disaat berlangsungnya proses tender APBD di sejumlah SKPD?, tunggu rangkuman hasil infestigasi dalam edisi selanjutnya. (SB 05)