JAKARTA, SUMUTBERITA.com – Kurikulum Merdeka resmi diberlakukan untuk sekolah se-Indonesia di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pemberlakuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, Kurikulum Merdeka diresmikan untuk sekolah se-Indonesia untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa pandang kondisi perekonomian siswa dan orang tua, fisik, dan mental.
Kurikulum Merdeka juga diharapkan mendukung guru sebagai peta dalam memberikan pembelajaran sesuai konteks murid dan sekolah.
“Memaksakan yang tidak sesuai konteks dan kondisinya, ini yang kita hentikan di Kurikulum Merdeka,” kata Anindito dalam konferensi pers kurikulum untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Kurikulum Merdeka
Berdasarkan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi siswa sebagai pelajar sepanjang hayat berkarakter Pancasila.
Kurikulum Merdeka mencakup kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Struktur kurikulum meliputi intrakurikuler dan kokurikuler. Kegiatan kokurikuler minimal berupa proyek penguatan profil Pancasila.
Prinsip Kurikulum Merdeka
• Pengembangan karakter: pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional siswa lewat alokasi waktu khusus maupun terintegrasi dengan proses pembelajaran
• Fleksibel: dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi siswa, karakteristik sekolah, dan konteks lingkungan sosial budaya setempat
• Fokus pada muatan esensial: berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter siswa agar ia punya cukup waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna
Karakteristik Pembelajaran Kurikulum Merdeka
• Ada penilaian (asesmen) pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang sudah dijalani siswa
• Memahami kebutuhan dan posisi siswa untuk melakukan penyesuaian pembelajaran
• Memprioritaskan terjadinya kemajuan belajar siswa ketimbang cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum
• Mengacu pada refleksi atas kemajuan belajar siswa; refleksi dilakukan leeat kolaborasi bersama guru lain
SUMBER: detik.com