LAPORAN : JOHN GINTING – KABANJAHE
Nasabah (Kreditur) Danamon Simpan Pinjam Cabang Kabanjahe Ternalem Br Ginting (43) warga Jalan Jamin Ginting Perumahan Sari Nembah Kabanjahe, Kab Karo ‘Geruduk’ dan Mencak-mencak di Kantor Cabang Danamon Jalan Kapt Pala Bangun Kabanjahe, Rabu (27/2) sekira pukul 11.30 Wib. Amukan kreditur tersebut terjadi dikarenakan 2 (dua) pucuk surat sebagai agunan di Bank Danamon Kabanjahe diduga telah beralih kepemilikannya dan raib. Kejadian ini bukan kali pertama terjadi di Bank Danamon, Erlitna Br Simanjorang (34) warga Desa Simpang Korpri Berastagi juga mengalami hal serupa. Namun, Sertifikat Tanah miliknya segera di kembalikan setelah Mencak-Mencak di hadapan Kantor tersebut.
Sesuai penuturan Ternalem Br Ginting selaku nasabah (kreditur) Bank Danamon (Danamon Simpan Pinjam -red) dengan No Rek 0035473754, Rabu (27/2), lapan tahun silam tepatnya tanggal 20 Okteober 2005, dirinya mengajukan permohonan pinjaman lunak senilai Rp.55.000.000 (Lima Puluh Lima Juta Rupiah) dengan agunan 1 (satu) sertifikat tanah SHM No.365 seluas 1008 M2 berletak di Jalan Korpri Desa Raya Kec Berastagi dan 1 (Satu) Unit kenderaan roda empat jenis Daihatsu Espas Pick-Up BK 8371 SE beserta surat kepemilikan (BPKB).
Tanggal 25 Oktober 2005, dana yang dimohonkan kreditur dicairkan oleh pihak Bank Danamon dengan Perjanjian Kredit (PK) selama 2 (dua) tahun lamanya. Berhubung kerditur mengalami sakit, sehingga angsuran menunggak selama kurang lebih 5 (lima) bulan. Setelah kreditur siuman, tanggal 10 Februari 2008, beliau (kreditur) ke kantor Danamon Kabanjahe niat melunasi utang yang terhitung tingal kisaran Rp. 30 jt ditambah denda.
Namun, dikantor Bank Danamon Kabanjahe pihak nasabah kreditur menerima informasi dari karyawan bank bahwa seluruh utang sudah ada pihak yang melunasi,dan memberikan sepucuk surat pelunasan tanpa membubuhkan tanggal, namun pihak bank tidak memberitahukan siapa oknum yang melunasinya. “ Saya pun terkaget saat itu bang, malaikat mana yang membantu saya ini,” ujar Ternalem didampingi suaminya Mirza Efendi dan Sekjen LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab Karo Alben Sinurat.
Lanjut Ternalem, karena dirinya diselimuti penasaran, tanggal 14 Maret 2008, dirinya balik mempertanyakan keberadaan tunggakannya ke Bank Danamon, namun informasi yang diterimanya sama seperti sebelumnya, hanya saja surat keterangan pelunasan pinjaman yang kedua kalinya sudah jelas terbubuh tanggal (14-Maret-2008) ditanda tangani unit manejer atas nama Iswadi Idris Ginting.
Lagi-lagi kata Ternalem, bertahun tahun dirinya bolak balik ke kantor Bank Danamon Kabanjahe, mempertanyakan status agunannya namun jawaban dari pihak bank selalu kata-kata bersabar, karena berkas lagi dalam proses. Pada akhir tahun 2012, pihak Bank Danamon Kabanjahe, meminta KTP asli Ternalem Br Ginting, dengan umbaran janji dari pihak karyawan Bank agar segera menyelesaikan keberadaan agunan, Ternalem pun di paksakan menyerahkan KTP Asli miliknya saat itu dan akan di kembalikan.
Hingga tahun 2013, informasi lanjutan apapun tidak ada yang diterima oleh Ternalem, membuat niatnya balik ke kantor Danamon guna mempertanyakan janji pihak Danamon sekali gus ingin meminta kembali KTP asli atas namanya. Paling ironis, disamping informasi akurat yang diinginkan kreditur masih mengambang, KTP yang dimintanya balik pun telah dinyatakan hilang oleh pihak Bank Danamon Kabanjahe. Satu hal yang membuat kreditur semakin keheranan, minggu kemarin (pertengahan bulan 2), dirinya menerima informasi lewat telepon genggam, bahwa surat agunannya sedang dalam proses pengalihan nama ke pihak lain.
“Inilah kenyataannya maka saya sempat marah-marah di kantor Danamon tadi bang, karena sudah habis kesabaran saya. Paling menyakitkan bagi saya, kepala Danamon Simpan Pinjam itu justru menuding saya penipu. Terus terang bang, saya pun kurang memahami aturan aturan Bank ini, makanya mereka seenaknya saja melakukan kemauannya,” ketusnya mengakhiri.
Amatan wartawan, Selasa (27/2) di Kantor Danamon Simpan Pinjam Jalan Kapt Pala Bangun Kabanjahe, suasana ricuh, akibat kreditur Ternalem Br Ginting yang saat itu didampingi suaminya dan aktivis LSM LAKI Kab Karo Alben Sinurat perang mulut bernada keras dengan kepala Danamon Kabanjahe Rindu Sipayung. Akibat situasi kericuhan, sejumlah karyawan dan nasabah pihak Danamon lari keluar. Sejumlah wartawan dengan petugas security (Satpam) Danamon, sempat berdebat, karena satpam tersebut sempat melarang para kuli tinta dan para rekan LSM masuk ke Kantor Danamon dan melarang untuk mengambil dokumentasi Foto.
Sementara itu, Kepala Danamon Simpan Pinjam Kabanjahe Rindu Sipayung, Rabu (27/2) tidak bersedia dikonfirmasi sejumlah wartawan termasuk kru SUMUTBERITA.com. Sebelumnya juga , berkali kali para wartawan yang bertugas di Karo berupaya menemui Sipayung ingin mempertanyakan permasalahan kreditur atas nama Ternalem Br Gt , namun selalu mengatakan sibuk.