LAPORAN : SEMPURNA PASARIBU – KABANJAHE

Kali ini, komitmen Kapolres Karo guna mempersempit ruang gerak pelaku judi togel di Tanah Karo semakin menuai banyak rintangan. Pasalnya, bila Polres Karo menangguhkan penahanan Usdek Gurning penganiaya wartawan berstatus tersangka dan juga terduga sebagai Bandar togel sebagai taruhannya.
Dalam pemanggilan pertama UG (Usdek Gurning) yang juga berstatus PNS Pemkab Karo sempat mangkir dari pangggilan untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan wartawan dengan alasan kemalangan. Namun kali ini UG didampingi pengacaranya pun akhirnya menghadiri panggilan kedua yang dilayangkan Polres Karo, Sabtu (2/3) sekira jam 11.00 wib.
Setiba di Polres Karo, UG beserta pengacaranya (RS) Rakerhut Situmorang, SH langsung diarahkan penyidik memasuki ruangan Idik I Resum Polres Karo guna diperiksa sebagai tersangka sesuai pasal 351 ayat 1 KUHP.
Namun sangat disayangkan, Polres Karo terkesan tertutup dan tidak seorang pun baik Kasat Reskrim yang bersedia memberikan keterangan Pers terkait sejauh mana hasil pemeriksaan kepada wartawan yang tetap menunggu berlangsungnya pemeriksaan.
Sedangkan Kapolres Karo, AKBP Marcelino Sampouw kepada wartawan sekira jam 19.25 wib dihalaman Polres Karo tidak banyak memberikan keterangan. Kapolres mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui sejauh mana hasil penyidikan yang dilakukan anggotanya terhadap pemeriksaan UG. “Kita tunggu dulu lah hasil pemeriksaan penyidik, saya saja baru tiba ini bos.
Pun demikian, sesuai KUHP dapat ditahan, saya belum kordinasi dengan penyidik sabar aja dulu bos, yang pasti akan kita tindak sesuai KUHP,” ujarnya singkat. Amatan kru SUMUTBERITA.com ini hingga jam 19.30 wib UG beserta pengacaranya masih terlihat diruang Reserse Umum Polres Karo.