TANAH KARO – SUMBER
Kepala Sekolah Menengah Ilmu Kepariwisataan (SMIK) Berastagi, Drs Kliwon S Depari spontan ‘menyerang’ oknum aktivis LSM Karo saat mempertanyakan realisasi dan metode penggunaan bantuan dana yang mengucur ke sekolah yang kini menyandang nama SMK Negeri 1 Berastagi ini, Senin (31/8/15) di ruang kerjanya.
Pengelolaan jenis bantuan yang bakal ditelisik meliputi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan dari APBD dan dana komite sekolah yang dikutip dari siswa pelajar selama 2 tahun ajaran yakni TA 2013-2014 dan 2014-2015. Namun, saat diawali konfirmasi seputar jumlah siswa untuk tahun ajaran baru (2015-2016) suasana drastis kacau.
Kepsek tiba-tiba mendorong tubuh oknum aktivis LSM hingga nyaris jatuh dari kursi yang sebelumnya dipersilahkan duduk oleh Kliwon. Tidak sebatas aksi kekerasan, kepsek juga melontarkan bahasa bernada ancaman. Melihat sikap senonoh ala “freeman” sang kepsek, oknum aktivis menyempatkan waktu menjelaskan landasan aturan akan tugasnya.
Hal ini diutarakan Bangun Silalahi selaku Direktur Khusus Bidang Intelijen kepada sejumlah wartawan dalam acara temu pers di Kantor Sekretariat DPD LSM Pemantau Korupsi Keuangan dan Asset Negara (PEKKAN-RI) Kab Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Selasa (15/9/15).
Dikatakan Silalahi, dirinya melakukan investigasi ke sekolah eks SMIK berdasarkan informasi dari beberapa sumber yang menyatakan bahwa Kepsek Drs Kliwon S Depari terindikasi ‘merampok’ orangtua siswa dan menipu pemerintah pusat bermetode khusus beraroma aksi KKN dalam mengelola setiap jenis bantuan yang tersalur ke sekolah itu.
“Mengakuratkan info kecil soal dugaan aksi korup yang dilakoni Drs Kliwon dan bendahara sekolah itu, saya telah pernah melakukan investigasi sekitar 3 bulan lalu. Dengan system “Undercover” (penyamaran), pada saat itu saya memastikan bahwa pihak sekolah telah menipu negara dan membohongi serta merampas ortu para siswa,” ujarnya.
Menurutnya, jika Kliwon terbuka soal dana apa saja yang ditampung untuk dua tahun ajaran yang masuk ke SMK tersebut, ia memastikan Kepsek dan bendahara akan masuk penjara dalam kasus korupsi. Sederhana saja, katanya, kutipan uang komite di SMK itu dikenakan Rp35 ribu per siswa setiap bulan, ditambah lagi dana bantuan lain.
Sementara bantuan yang lain seperti dana BOS yang saat ini nominalnya telah ditingkatkan Kemendikbud. Jadi, ungkap Bangun, khususnya di SMK Negeri 1 Berastagi, pihak sekolah telah menelan 40 persen dari global dana yang masuk. “Ini data sesuai kalkulasi kita. Hanya saja, Kliwon berdelik gerah menghalangi investigasi,” ujarnya.
Anehnya, Kliwon mencuatkan isu bakal melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib. Situasi ini sudah berbalik gagang. Akan tetapi, dari cara penebaran isu yang diterapkan, tampak jelas merupakan ‘sockterapy’ agar ia dan tim tidak menindaklanjuti problem. Setelah ditelusuri, ia menilai Kadisdik Karo dan Kabid Dikmen merupakan link konspirasi kliwon.
Sementara, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala SMK Negeri 1 Berastagi, Drs Kliwon S Depari via selulernya, kemarin, tidak ada jawaban. Sama halnya sikap yang ditunjukkan Kadisdik Karo Saroha Ginting Spd dan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH. Kedua figur ini memilih ‘bungkam’ ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan lewat seluler.
Namun, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kab Karo Drs Abdi Muham, menyatakan bahwa hal ini lebih etis dikonfirmasikan langsung ke Kadis Pendidikan Kab Karo Saroha Ginting Spd. “Saya masih di Bandung, silahkan saja dulu langsung sama pak Kadis, mana tau ada solusi,” ujar Muham lewat pesan singkat kemarin.
-
LAMS