*Seputar Dugaan Pungli Kepsek SD Simpang Singa
LAPORAN : LAMS TOMORROW / PARDY
Sepertinya permasalahan yang terjadi di SD 043934 simpang pajak Singa Kec Kabanjahe, Karo terkait tudingan pungli semakin meruncing. Jika minggu lalu oknum Kepsek Rosna Simanjuntak Spd (54 ) memukul meja saat dikonfirmasi beberapa wartawan, kini, Rosna mengajak pihak keberatan adu jotos (main tinju red) satu lawan satu di luar ruangannya, Jumat (28) sekira pukul 11.30 wib.
Timbulnya pernyataan kepsek wanita tua ini berawal dari beberapa butir pertanyaan yang diajukan oleh rekan wartawan terkait dugaan pengutipan uang Rp.500.000 bagi para guru yang melakukan pinjaman ke Bank Sumut. “Saya tidak pernah melakukan pemotongan sesuai tudingan keluarga para guru pengajar itu, kalau ada yang keberatan bawa kesini agar kami main jinju satu persatu di halaman sekolah ini,” ujar Rosna.
Lebih lanjut dikatakan Kepsek, terkait permasalahan yang dialaminya, dia telah menghubungi anak dan menantunya yang berada diluar Kabanjahe, yang disinyalir untuk menakut-nakuti para kulitinta dan pihak keberatan atas nama Jonatan Sitepu. “ Saya sudah menghubungi anak dan menantu saya untuk menyelesaikan informasi fitnah terhadap saya,” tegasnya lagi.
Sementara, soal kebenaran adanya system pemotongan disaat para guru melakukan pinjaman, Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Kec Kabanjahe Umar Meliala saat dikonfirmasi wartawan dan sejumlah LSM, Minggu lalu mengatakan bahwa dirinya membenarkan prosedur untuk meminjam ke Bank Sumut mesti ada lampiran surat ‘ACC ‘ yang dibuatnya.Namun, seputar pemotongan yang diperjelas wartawan, Ka.UPTD tampak kaku dan tidak bisa berkomentar jelas.
Disinggung lagi, seputar terjadinya kordinasi oknum guru SD Simpang Pajak Singa yang sakit dengan pihak Kepala Sekolah tersebut dengan sistem menggantikan tenaga pengajar honor dengan syarat gaji honor itu dibebankan kepada Guru yang mengalami sakit atas nama R Br Tarigan (istri Jonatan Sitepu), dirinya (Ka.UPTD) berkomentar bahwa hal itu belum ditindak lanjutinya.
Berkaitan dengan pembebanan gaji honor oleh oknum guru yang sakit, menjadi pertanyaan besar beberapa aktivis LSM dan pemerhati pendidikan di Kab.Karo. Dimana, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan pemerintah pusat mestinya difungsikan mengantisipasi hal tersendatnya proses ajar mengajar.
“Dana BOS itu sudah disalurkan oleh pemerintah, mestinya pihak kepsek membuat kebijakan untuk keperluan tenaga pengajar untuk mengantisipasi kemacetan proses ajar mengajar. Atau jangan-jangan pihak kepsek membuat laporan penggunaan dana BOS yang sifatnya fiktif ataupun mark up. Hal ini sangat perlu dipertanyakan ke Dinas Pendidikan Kab.Karo melalui manajer BOS,” ujar aktivis LSM bermarga Tarigan dan Pemerhati Dunia Pendidikan bermarga Situmorang, Jumat (28/9) di Kabanjahe.
Menindak lanjuti pernyataan para aktivis ini, beberapa wartawan langsung mempertanyakan hal tersebut kepada manejer BOS Kab.Karo Darmin Ginting. Kepada wartawan Darmin berjanji akan mengklarifikasi seputar adanya pembebanan gaji honor terhadap oknum guru pengajar yang sakit di SD Simpang Pajak Singa. ‘Dalam waktu dekat, Tim akan kita turunkan ke lapangan untuk memperjelas penggunaan dana BOS yang ada di SD 043934 simpang pajak Singa,” ujar Darmin.
Senada dengan Pernyataan Darmin, Drs Sugianta Ginting selaku Tim Monitoring penggunaan dana BOS di Kab.Karo juga berjanji akan segera menindak lanjuti dugaan-dugaan penyimpangan yang diperbuat para Kepsek SD di Kab.Karo. “Kita juga akan segera meninaju keberadaan penggunaan dana BOS di SD Simpang Singa itu. Hanya saja,untuk para pelaku penyimpangan penggunaan dana BOS, kita hanya dapat melakukan pembinaan. Karena, sudah ada pihak yang berwewenang seperti Bawasda (Inspektorat) BPKP untuk mengaudit pengguanaan dana tersebut,” ujar Sekretaris di Dinas Pendidikan Kab.Karo itu.