LAPORAN: BARON PURBA – KABANJAHE, TANAH KARO
SUMUTBERITA.com | Kementerian Direktorat Jenderal Sosial RI berikan program rehabilitasi bagi anak dan usia lanjut dalam pendampingan psikolog sosial bagi anak-anak. Program tersebut dilaksanakan di posko pengungsi tepatnya di Masjid Agung Kabanjahe dan posko GBKP Kodim Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kamis (23/1).

Program rehabilitasi bagi anak-anak dan orang tua lanjut usia ini dilakukan agar pengungsi tetap bersemangat walaupun berada di posko pengungsian, mengingat para pengungsi telah berada di tenda pengungsian selama empat bulan akibat erupsi gunung Sinabung yang berkepanjangan, dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir.
Dalam kegiatan ini, pihak Kementerian Sosial RI membuat berbagai program rehabilitasi anak dan lansia dengan berbagai kegiatan olahraga yang dinamakan Posko Ceria dengan tujuan agar anak dan para lansia tidak merasa jenuh selama berada di dalam pengungsian. Posko Ceria ini diharapkan mampu membina mental dan kehidupan para pengungsi Sinabung.
Kabag Humas Direktur Jenderal Rehabilitasi, Juena br Sitepu kepada wartawan mengatakan, hal ini sangat perlu dilakukan mengingat anak-anak di tenda pengungsian ini sangat memerlukan berbagai kegiatan bermain atau berolah raga guna untuk menghilangkan rasa trauma yang masih dialami pengungsi.
“Dalam hal ini, rehabilitasi phisiko sosial ini sangat perlu kita lakukan untuk mengembalikan semangat dan gairah untuk anak-anak dan para lansia. Kegiatan ini juga untuk mendata jumlah lanjut usia (lansia) dan apa saja yang akan menjadi kebutuhan mereka,” ujar Juena.
Pembuatan posko Ceria ini, katanya, bertujuan agar anak-anak pengungsi bisa bermain dan belajar, agar aktifitas anak selalu ada dan dengan harapan agar apa yang mereka lakukan dapat menjadi Mentoring bagi relawan yang ada di setiap posko yang dikunjungi. “Pihak kita berharap agar Pemkab Karo dapat menindak lanjuti apa yang sudah kita lakukan,” jelasnya.
Pantauan wartawan, para pengungsi yang mendapat program tersebut tampak antusias dan bersemangat menerima arahan dan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Sosial RI tersebut.