*Barbut Rp 3,2 Juta
LAPORAN : PURNA – TANAH KARO

Jointa Barus (25) warga Desa Suka Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tidak dapat bilang pisang ketika diringkus tim gabungan Polres Karo saat merekap angka tebakan togel di salah satu warung di desanya, Rabu (11/7) sekira jam 14.00 wib.
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa uang kontan sebesar Rp 3,2 juta, 51 blok togel, 3 tafsir mimpi, 1 HP, 1 pulpen, dan 3 lembar daftar nomor keluar. Tersangka langsung digelandang kekomando untuk dimintai keterangannya.
Dihadapan penyidik, Jointa Barus tetap mengelak bahwa dirinya sebagai Sub Agen Togel “Aku hanya sebagai tukang tulis saja, bukan sebagai sub agen togel,” aku pria lajang ini ngotot dan menjadi jurtul togel selama tiga bulan dengan omset ratusan ribu setiap putaran serta mendapat komisi 17 persen dari big bos togel yang dilakoninya.
Secara terpisah, Selasa (10/7) sekira jam 17.30 wib. Kapolsek Tigapanah, AKP L Ambarita saat dikonfirmasi kru koran ini melalui hapenya mengatakan, guna meminimalisir permainan judi togel pihaknya selalu melaksanakan rajia rutin ke setiap desa di wilayah hukumnya terlebih di desa Suka Kecamatan Tigapanah yang disebut sebut masih marak judi togel yang dikelola Gurning. Tetapi tetap saja ada masyarakat yang menjajakan kupon togel secara sembunyi sehingga luput dari perhatian.
“Setiap saat dilaksanakan rajia rutin ke desa desa wilayah hukum kita guna mempersempit ruang gerak pelaku judi baik melalui Polmas, kalau masih juga ada masyarakat yang coba coba bermain judi togel akan kita tindak,” ujarnya sembari berjanji untuk segera menindaklanjutinya.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH S.Ik MT melalui Kasubbag Humas AKP Sayuti Malik membenarkan penangkapan itu dan tersangka beserta barang bukti telah diamankan.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan diruang Unit Judi Sila untuk pengembangan kasusnya,” ucap Sayuti Malik singkat.