LAPORAN : JOHN – KABANJAHE
Polres Tanah Karo terus mengusut soal kebasahan ijazah Bupati Karo (DR) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Kali ini penyidik aparat kepolisian telah memeriksa Plt Kadis Diknas Sastra Tarigan sebagai saksi di salah satu ruangan Tipiter Polres Tanah Karo, baru baru ini.
Plt yang baru beberapa bulan menjabat itu menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanah Karo, seputar penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) mulai dari tingkat SD,SMP yang diterbitkan masing-masing sekolah apakah telah sesuai dengan prosedur.
Ketika hal itu dikonfirmasi ke Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIK MT kepada wartawan, Sabtu (1/9) mengakui pemeriksaan tersebut dan masih sebatas sebagai saksi. “Ya sabar dulu, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait atas laporan itu,”ungkapnya.
Plt Kadis Diknas Kab Karo, Drs Sastra Tarigan yang dikonfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/8) kepada wartawan enggan memberikan penjelasan kepada wartawan. “Ya biasa saja datang ke Polres Karo ini gak ada apa apa,”ungkapnya.
Berdasarkan amatan waratawan yang telah menjalani pemeriksaan terkait atas kasus itu masing-masing mantan Kepala SD Negeri No 040487 Tiga Derket, Teringat Aku Ginting, Jumat (13/7) silam telah menjadi pemeriksaan terkait soal penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) dengan nomor 422.1/292 yang ditandatangi Teringat Aku Ginting. Dan dalam surat SKPI dinyatakan lulus tahun 1962. Surat pengganti ijazah itu tertulis nama Kena Ukur/Pa Korbet Surbakti.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Benyamin Pinem ST dan anggota Jesaya Pulungan SH telah menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo.
Demikian juga dua orang saksi yaitu Ketua LSM Panji Demokrasi Chici Ardy dan Ketua LSM KPKP Ikuten Sitepu sudah dimintai keterangan oleh penyidik, Jumat (15/6) atas laporan Perdemuan Tarigan, yang bernomor : STPL-C/415/V/2012/SU/RES T.Karo, tertanggal 19 Mei 2012 tentang keabsahan SKPI Kena Ukur Karo Jambi Surbakti.
Ketua LSM KPKP Ikuten Sitepu mengatakan pihak KPUD Karo diduga tidak melakukan verifikasi vaktual terhadap penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang diterbitkan pihak sekolah mulai dari SD, SMP hingga ke STM Negeri 2 Medan dan hanya sebatas verifikasi administrasi, karena penerbitan SKPI disinyalir ada kerancuan.