TANAH KARO-SUMBER
Satu lagi kasus dugaan korupsi mencuat dari ‘Bumi Turang’ Tanah Karo Simalem. Kepala SMAN 1 Tiga Panah, Kec. Tiga Panah, Kab Karo, Drs Josua Perangin-Angin, terduga ‘mencukur’ dana bantuan sekolah selama 2 tahun diperkirakan mencapai sekira Rp 1,6 milyar.Indikasi penyelewengan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD dan Komite Sekolah TA 2012, 2013, 2014 tersebut, disinyalir menggunakan metode terbaru guna mengelabui pengawasan dari pihak-pihak terkait.
Adapun modus yang dilakukan adalah menciptakan pengurus komite secara monopoli yang diduga kuat guna mewujudkan konspirasi bertujuan melancarkan aksi dugaan korupsi secara kontinyu. Sehingga tidak mudah dijangkau para kontrol social dan pihak berwenang.
Fakta yang dihimpun wartawan, Jumat, kemarin di SMAN 1 Tiga Panah, sesuai pemaparan Wakil Kepsek Matius Tarigan Spd, Msi,, para pengurus inti komite mayoritas dari pihak sekolah berstatus PNS.
Disebutkannya, selaku Sekretaris I (satu) Komite Sekolah adalah atas nama Matius Tarigan Spd, Msi dengan NIP : 196302081987031006, Sekretaris II Robinson Barus Spd, NIP : 196409171987031002 selaku Wakil Kepsek Bagian Kesiswaan di Sekolah, Bendara Ratna Cahaya Br Sinulingga, SE, NIP : 197310081993032002 yang juga menjabat sebagai KTU di Sekolah tersebut. Sementara jabatan Ketua dipangku ex Camat Tiga Panah Verawaty Surbakti.
Masih penjelasan Matius, sesuai kesepakatan komite, TA 2012/2013 pihaknya mengutip Rp. 30.000/siswa setiap bulan. Dia juga mengakui jumlah siswa saat itu berkisar 800 orang.
Selanjutnya TA 2013/2014 kutipan dilanjutkan secara otomatis tanpa musyawarah pengurus komite terhadap siswa yang sudah berjumlah sekitar 823 orang. Ketika disinggung apa alasan tidak melakukan musyawarah, Tarigan malah menggelengkan kepala.
Namun info diperoleh di seputar sekolah menyebut, ketua komite yang kini menjabat camat di Kec Simpang Empat itu, akhir-akhir ini jarang muncul. Uniknya, tuding sumber, sesungguhnya Vera tidak layak memangku ketua komite, karena di samping tidak pernah muncul, dia bukan merupakan orang tua salah satu siswa.
“Saya mempridiksi modus ini sengaja dikonsep bang, dan inilah salah satu sistem terbaru untuk menggerogoti anggaran. Coba kalian Tanya bantuan dana apa saja yang masuk selama 2 tahun ini, pasti mereka grogi. Karena item penggunaannya sudah seratus persen bertimpa,” ujar sumber bermarga Ginting dan Situmorang.
Refrensi sumber ternyata akurat. Sekretaris komite bersikukuh tidak sudi memberikan item-item penggunaan dana komite yang sudah dikutip selama 2 tahun. Kepada tim kontrol sosial yang terdiri dari LSM, PERS dan OKP yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Karo (GMPK) saat itu, dia memberikan alasan dirinya tidak tahu soal data komite.
“Jujur, saya tidak tahu soal data komite sekolah ini. Memang hal ini sudah sangat janggal, tapi inilah fakta. Coba kalian tanya kepada KTU sekolah ini, karena dialah bendahara komite,” saran Sekretaris.
Saat Tim Kontrol Sosial menanyakan kepada bendahara komite Ratna, dia spontan pucat dan bergegas keluar ruangannya meninggalkan tim sambil bertelepon dengan seseorang. Namun, selang beberapa waktu, dia kembali dan memberikan penjelasan bahwa item penggunaan dana komite senilai Rp.513.000.000 itu belum bisa diserahkan. “Nanti lah ya, karena Kasek keluar barusan,” ujarnya.
Salah satu oknum GMPK Syafii Tarigan alias Tarigan Jenggot (TJ) spontan menjelaskan, bahwa keberadaan pihaknya di sekolah itu sudah diatur sesuai amanah UU No.14 Tahun 2008 Tentang KIP dan Pasal 41 ayat 1-2 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Peran Serta Masyarakat untuk memperjelas penggunaan bantuan dana
Melihat situasi mulai memanas, Bendahara Sekolah Hermina Br Surbakti, SE yang sebelumnya tertutup akan data bantuan RBOS dan BOS yang masuk ke sekolah, berubah jadi transfaran dengan barter satu permohonan agar tidak diberitakan. “Bisa ku kasitau, tapi jangan beritakan ya nakku,” bisiknya pelan kepada wartawan, Jumat kemarin.
Dirincikannya, tahun 2012 sekira bulan 9, dana rutin dikucurkan dari Pemkab Karo Senilai Rp 278.000.000 sumber dana APBD Karo TA 2012. Penggunaannya hanya untuk Alat Tulis Kantor (ATK) berupa kapur tulis dan zat kimia untuk praktek pelajar sesuai jurusan.
Lanjutnya, sekitar bulan 2 di tahun yang sama, dana RBOS mengucur dari pusat
(kemendikbud) senilai Rp 43.620.000, sumber dana APBN TA 2012 dengan penggunaan yang sama.
Untuk Tahun 2013, dana rutin dari Pemkab mengalir senilai Rp 89.879.589, penggunaan untuk ATK. Dana BOS yang diterima senilai Rp. 405.000.000, penggunaan untuk ATK, pembayaran rekening listrik dan bahan kimia untuk pelajar, kebersihan, rekening telepon, biaya cetak kertas. Disinggung bantuan lain yang dikucurkan ke sekolah, seperti BSM, BKM, Bendahara mengaku yang mengetahuinya hanya Kepsek.
Kasek telah berkali-kali dikonfirmasi tim kontrol social namun tim tidak berhasil menerima data yang dimohonkan. Namun setelah mencuat bahwa sebagian data dugaan penyimpangan telah dimiliki tim control sosial, Sabtu kemarin, Kasek Drs Josua Perangin-angin menghubungi wartawan. “Gak masalah lagi itu pak, apapun yang terjadi saya sudah siap,” ucapnya lewat seluler.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab Karo Saroha Ginting Mpd,
kepada sejumlah wartawan Jumat kemarin, mengaku mengapresiasi sikap para kontrol sosial, baik wartawan maupun LSM dan OKP. Oknum Kadis yang baru menjabat 3 bulan itu justru memberikan support kepada mitra kerjanya (kontrol sosial-red) terkait penelusuran penggunaan dana bantuan yang dilakoni jajarannya..
“Saya berterimakasih kepada rekan-rekan kontrol social yang sudah turut membantu tugas saya untuk menelusuri penggunaan bantuan yang sudah masuk ke sekolah-sekolah khususnya di Karo. Saya tetap komitmen jika yang salah tetap disalahkan. Melalui sinergi (Kontrol Sosial-Kadis) yang kita implementasikan ini, mudah-mudahan kedepan dana yang tersalur tepat sasaran, sehingga dunia pendidikan di Karo semakin maju,” ujarnya mendukung. (SB 14)