• Latest
  • Trending
  • All
Kasat Reskrim : Nggak Bisa Kita Beri Tahu Hasilnya, Karena….

Kasat Reskrim : Nggak Bisa Kita Beri Tahu Hasilnya, Karena….

4 March 2016
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

23 July 2023
Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

23 July 2023
AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

23 July 2023
Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

2 July 2023
Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

20 June 2023
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

19 June 2023
Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

17 June 2023
Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

17 June 2023
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

14 June 2023
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata
Sunday, 3 December 2023
  • Login
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasat Reskrim : Nggak Bisa Kita Beri Tahu Hasilnya, Karena….

4 March 2016
in Nasional, Sorot
0
Kasat Reskrim : Nggak Bisa Kita Beri Tahu Hasilnya, Karena….

Aparat Polres Karo bersama tim Labfor Poldasu saat melakukan olah TKP di terowongan PLTA PT. WEP pasca terjadinya ledakan yang merenggut nyawa 7 orang pekerja. SUMBER/pardi simalango

9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
TANAH KARO – SUMBER
Aparat Polres Karo bersama tim Labfor Poldasu saat melakukan olah TKP di terowongan PLTA PT. WEP pasca terjadinya ledakan yang merenggut nyawa 7 orang pekerja. SUMBER/pardi simalango
Aparat Polres Karo bersama tim Labfor Poldasu saat melakukan olah TKP di terowongan PLTA PT. WEP pasca terjadinya ledakan yang merenggut nyawa 7 orang pekerja, Rabu (24/2/16) lalu. SUMBER/pardi simalango

Penyebab terjadinya ledakan yang merenggut nyawa 7 orang pekerja dan 6 orang luka bakar di terowongan PLTA PT. Wampu Eletrik Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, hingga kini masih menjadi misteri.

Penyelidikan yang dilakukan polisi di perusahaan raksasa asal Korea Selatan itu belum menemui titik terang. Masih dalam penyelidikan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Poldasu. Komentar ini selalu saja dilontarkan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Martua Manik, setiap kali dimintai keterangan terkait insiden PT. WEP.

RelatedPosts

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

“Soal pemeriksaan pimpinan PT. WEP, nggak bisa kita beri tau hasilnya. Karena itu rahasia. Nantilah ya, setelah selesai dari Labfor Poldasu. Itukan ada unsur kimianya,” ujar Martua Manik kepada SUMUTBERITA, Kamis (3/3/16) terkesan menutupi hasil pemeriksaan terhadap tiga orang pimpinan PT. WEP.

Polres Karo sebelumnya memeriksa tiga orang pimpinan PT. WEP berkebangsaan Korea selama tiga jam secara bergantian di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karo. Ketiga pimpinan PT. WEP tersebut diantaranya, Mr. Im Hung Sun (Civil Engineering) PT. Posco Engineering Indonesia, Mr. Kim Son Ho (Manager) dan Mr. Ju.

Lantas, apakah tragedi ini bakal terungkap? Sejumlah pihak meragukan penanganan Polres Karo dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya, seminggu lebih pasca terjadinya insiden, namun motifnya sampai saat ini masih saja buram.

“Kita benar-benar meragukan Polres Karo dalam penanganan kasus PT. WEP ini. Soalnya sampai saat ini belum ada tanda-tanda kasus ini akan terang benderang. Barangkali ada indikasi terjadinya peristiwa akibat human error,” ujar pemerhati lingkungan di Karo, Ferdinan Sipahutar.

Dikatakan, cukup banyak kesalahan-kesalahan di perusahaan PT. WEP yang ditemukan sejak mulai berdiri diantaranya, tidak melengkapi puluhan ijin untuk pengoperasian perusahaan, tidak memiliki sistem Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.

“Berdasarkan kesalahan PT. WEP yang saya sebutkan tadi, saya pikir sudah dapat menyimpulkan penyebab terjadinya insiden kemarin. Hanya saja, kemungkinan besar ada kepentingan oknum-oknum disini. Wajar, inikan lahan basah,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, Mr. Wong selaku penanggung jawab di PT. WEP juga terindikasi melakukan kesalahan soal pasport yang digunakan untuk dapat masuk ke Indonesia. Menurutnya, Mr. Wong menggunakan paspor berkunjung untuk dapat masuk ke Indonesia.

“Ini jelas-jelas menyalahi aturan Keimigrasian. Mr Wong hanya dapat tinggal di Indonesia paling lama 30 hari sejak mulai masuk ke Indonesia sesuai aturan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ijin itu tidak dapat diperpanjang, kecuali dalam keadaan darurat. Dia tidak diwajibkan menggunakan Visa, karena ia adalah warga Korea Selatan,” jelasnya.

Seperti diketahui, ada 75 negara yang dibebaskan dari penggunaan Visa untuk dapat berkunjung ke Indonesia, salah satunya adalah Korea Selatan.

  • PARDI SIMALANGO
Share1Tweet1
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

25 June 2017
Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

7 October 2015
Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

13 July 2012
Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

1
Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

1
Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

1
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Sumut Berita

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Call
  • Login

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In