Kasat Narkoba: “BB dan Uang Tidak ada Diserahkan apalagi Kertas Kosong..”

LAPORAN : JOHN GINTING – KABANJAHE

Pasca penangkapan Toga Simatupang (31) warga Jalan Pendidikan Jarangnguda Berastagi persisnya Tanggal 1 Mei 2013 lalu oleh Satuan Reskrim yang di pimpin Kanit Opsnal Iptu Zulfikar beserta anggota Briptu Antonius Gurusinga dan Bripka Erik V Sinaga. Penangkapan Toga hanya berdasarkan bibir rekannya yakni, Nuel Manik, Rapian Damanik, dan Hery Tarigan ketiganya sedang menyusun buah Marguisa di Gudang Jalan Udara tempat mereka berkerja dan saat di geledah dari tubuh ketiga pria yang bermukim di Listrik Atas Berastagi tersbut tidak ada sedikitpun di temukan Narkoba jenis Sabu-Sabu kini mulai terkuak tabir kebobrokan kinerja Polres Karo.

Setelah mengamankan ketiga pekerja sortir buah Marguisa dan dalam keadaan lemas akibat kena bogeman mentah dari petugas Opsal Polres Karo serta di paksa harus menaiki mobil angkutan Sebayang yang telah di sediakan Polisi. Dari dalam mobil polisi memaksa salah seorang agar menghubungi Toga untuk mengatahui dimana keberadaanya mengantarkan buah-buahan di wilayah Sembahe-Sibolangit, Deli Serdang.

Dari penelusuran dengan armada Angutan Pedesaan Sebayang dan informasi lewat telepon sehingga Toga berhasil diamankan polisi. Akan tetapi ketika dilakukan pengeledahan juga tidak ada di temukan barang haram jenis Sabu-Sabu. Merasa kesal dikarenakan tidak adanya menemukan barang bukti narkoba di tubuh Toga Simatupang sehingga satuan Opsnal di bawah kendali Zulfikar berujung dengan sikap arogan, alhasil Toga kena pukulan demi pukulan di hadapan keTiga pria yang di tangkap dalam sebuah gudang dan mengalami lembam-lembam. Bukan hanya lembam-lembam saja yang didapat uang hasil penjualan buah-buahan berkisar Rp7 jutaan milik Toga turut disikat rombongan Opsnal Polres Karo yang ikut menangkap ke-TKP.

Merasa puas telah memukuli Toga, petugas Satuan Reskrim Opsnal memaksa Toga agar menandatangani sebuah kertas kosong yang juga di lihat oleh keTiga pelaku sebelumnya di tangkap terlebih dahulu. Untuk pembuktian supaya dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terbukti, petugas kembali mengintimidasi Toga agar mengakui apa yang diperintahkan Iptu.Zulfikar, Briptu.Antonius Gurusinga dan Bripka.Erik V Sinaga disaat penyerahan ke bagian Narkoba Polres Karo.

Sedangkan Briptu A.Gurusinga dan Bripka Erik V Sinaga saat ingin di tanya kru koran ini, Kamis (27/6) sekira pukul 10:20 Wib di Mapolres Karo tidak bersedia berkomentar terkait sejumlah Rp7 Jutaan yang merek sikat dalam pengeledahan Toga Simatupang. Kedua Bintara Polri bertugas di jajaran Polisi Resort Tanah Karo sembari menenteng sebuah tas sandang tersebut bergegas menghindar dari pantauwan wartawan.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP.Syarifudin Lubis yang berdampingan dengan KBO Narkoba Iptu.K Tambunan ketika di konfirmasi Communitas wartawan “TIM HARLY” termasuk kru SUMUTBERITA.com, Kamis (27/6) sekira pukul 11:05 Wib dalam ruang kerjanya membantah dengan adanya kaitan mengenai uang Rp7 jutaan yang disikat petugas saat mengeladah Toga, sebuah kertas kosong dan barang bukti jenis sabu-sabu juga tidak ada kami terima.

“Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tidak ada kami terima, uang senilai Rp7 jutaan dan sebuah kertas kosong juga tidak ada pihak Narkoba terima, kok bisa aneh gini ya..” tegas Kasat Narkoba AKP Syarifudin Lubis dengan nada tinggi seolah bertanya heran kepada wartawan.