Kapus Desa Teluk “Digoyang” Isu Dugaan Pungli Dana BOK

SUMUTBERITA.COM, Langkat – Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial ED “digoyang” isu adanya dugaan tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh, ternyata praktek dugaan Pungli yang dilakukan oknum Dr. ED, diduga sudah berjalan hampir tiga tahun lamanya. Tak tanggung-tanggung, hasil yang didapat pun dari Pungli ini diduga mencapai hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya.

Hal ini terlihat dari tulisan yang ada di buku catatan yang berisikan daftar nama-nama tenaga kesehatan dari Puskesmas Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, yang diduga ‘menyetor’ sejumlah uang kepada Dr. ED untuk melakukan pemotongan dana BOK yang mereka terima sebesar 40 persen. Jumlahnya pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tenaga kesehatan.

Kapus Desa Teluk, Dr. ED saat ditemui beberapa wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, mengaku tidak pernah melakukan pungutan apapun di Puskemas yang dipimpinnya itu. “Di buku itu ada judulnya gak? Gak ada yang perlu saya sikapi terkait masalah ini, karena selama tiga tahun saya disini, gak penah saya melakukan pungutan. BOK itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Dr. ED.

“Kita jalankan aja tugas kita masing-masing. Ada aturan yang harus kita jalankan. Laporan apapun yang kalian terima, sudah kita klarifikasi. Hanya itu lah jawaban yang bisa saya sampaikan,” katanya mengakhiri.

Terpisah, salah seorang tenaga kesehatan Puskesmas Desa Teluk saat dijumpai wartawan di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, mengaku kalau pemotongan itu sudah dilakukan Dr. ED selama tiga tahun.

“Alasan dia (ED) uang pemotongan itu untuk disetorkan ke dinas. Tapi sudah kami tanya ke di dinas, bahwa tidak ada uang itu masuk ke sana,” katanya kemarin, sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Nara sumber menambahkan, Dr. ED juga pernah beralasan kalau uang pungutan itu untuk gaji tenaga kebersihan dan satpam. “Setelah kami tanya sama satpam, dia mengaku kalau gaji yang diterimanya adalah dari dinas, dan tidak ada tambahan dari Dr. ED,” sambungnya.

“Seharusnya, BOK itu dibagikan oleh seluruh petugas kesehatan puskesmas. Tapi Puskesmas Desa Teluk, hanya orang tertentu aja yang dapat. BOK itu kan pengganti uang transport kami, kok seenaknya aja dia (Dr. ED) main potong gitu,” pungkasnya kesal.

Terpisah, salah seorang tenaga kesehatan lain saat dikonfirmasi wartawan via telepon selulernya mengaku kalau BOK nya juga dipotong oleh Dr. ED. “Memang ada dipotong BOK ku Desember 2019 kemarin. Kata (ED), untuk uang kesejahteraan Puskesmas. Kemarin aku langsung nyetor sebesar 40 persen dari BOK,” bebernya.

Nara sunber juga mengatakan, bahwa pemotongan BOK yang diterima tenaga kesehatan di Puskesmas Desa Teluk, sudah berjalan selama tiga tahun sejak Dr. ED menjadi Kapus. “Setiap kali pencairan BOK kita dipotong 40 persen. Terahir kali ini saya nyetor ke Ibu itu 800ribu lebih,” pungkasnya.

Sebelum ED menjadi Kapus Desa Teluk, tidak ada pemotongan BOK. Tenaga kesehatan mendapatkan BOK secara utuh. Disamping itu, ada tiga orang masing-masing berinisial HRB, EN dan MW yang diduga sebagai orang suruhan ED untuk melakukan pungutan ke rumah-rumah.

Tenaga kesehatan Puskesmas Desa Teluk berharap agar masalah ini dapat menjadi perhatian serius dari pihak terkait. Disamping itu, mereka juga mengharapkan agar persoalan dugaan pungli ini dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

  • BP