- Kapolres Karo “Kubur BAP” dan Terkesan Terima ‘IPIT-IPIT’ Kasus Penganiyaan Wartawan
LAPORAN : TIM SUMUTBERITA.com – KABANJAHE
Setelah mengeluarkan pernyataan dengan tegas, tidak main-main dalam menangani Kasus Penganiyaan dan Percobaan Pembunuhan yang di alami warga Kabanjahe John Ginting (36) selaku wartawan Media yang sedang anda baca ini, di lakukan Big Bos Togel, Agus Usdeg Gurning oknum PNS Dinas Kehutanan Kab.Karo terkesan Omong Doang alias Banyak Cakap. Terlihat sampai sekarang Penegakkan Hukum Mandeg dan akibat Mandeg di mata Hukum kuat dugaan bahwa Kapolres Tanah Karo telah menerima “Ipit-ipit” dari pelaku sehingga BAP (berkas acara pemeriksaan) di ‘KUBUR’ membuat Big Bos Togel tersebut kebal hukum bebas berkeliaran.
“Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk menangkap pelaku yang melanggar hukum, anggota DPRD dan dua orang Pemborong rekannya main leng aja kita tangkap dan jebloskan ke Penjara, apalagi ini kasus Penganiyaan dan Percobaan Pembunuhan, ya..jelas kita tangkap sesuai Prosedur hukum berlaku, jadi kita tidak main-main dan pandang bulu siapa pun orangnya yang melanggar norma-norma Hukum baik Pelaku Perjudian, Narkoba serta lain sebagainya pasti kita sikat boss…,” tegas AKBP Marcelino Sampouw memerintahkan Kasat Reskrim di hadapannya ketika wawancara wartawan media ini John Ginting didampingi LSM di ruang kerjanya, Jum’at (22/2) sekira pukul 15.30 Wib.
Penanganan Kasus oknum wartawan mandeg di mata Hukum selain itu juga terlihat P2HP (pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan) dari Penyidik Polres Karo belum mengabari hasil pemeriksaan terhadap para Saksi-Saksi dan dikuatkan lagi dengan bukti hasil Visum RSUD sehingga status Usdeg selaku Big Bos Togel pelaku Penganiyaan dan Percobaan Pembunuhan kepada korban Beku Bagaikan Es Batu.
Demikian diutarakan, Ketua LSM Panji Demokrasi Chici Ardy dan Sekjen LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab Karo, Alben Sinurat serta Tokoh Masyarakat, M.Ginting (58) bermukim di Kecamatan Juhar, Kamis (28/2) kepada sejumlah wartawan di Kabanjahe. Menurut penilaian mereka, bahwa keras Dugaan Kapolres Tanah Karo telah menerima ‘IPIT-IPIT’ alias Uang Tutup Mulut sehingga Penanganan Hukum Pincang. Ibarat pribahasa, Hukum di wilayah Bumi Turang Simalem ini Tumpul ke atas namun Runcing Ke Bawah dalam Kasus Penganiyaan dan Percobaan Pembunuhan tersebut.
Oleh karena itu, Tokoh Masyarakat dan petinggi LSM Kab.Karo itu, sepakat dengan komentar yang ditegaskan Pengacara Kondang Kota Medan bahkan di Ibu Kota Jakarta, Julheri Sinaga,SH juga melalang buana dalam menangani Kasus Perkara baik Perdata maupun Pidana akan Surati Propam Poldasu (Profesi Pengamanan Polisi Daerah Sumatera Utara) terkait lemahnya penanganan sejumlah Kasus dan bahkan masih banyak terindikasi Kasus DIENDAPKAN di wilayah hukum Polres Karo di bawah pimpinan AKBP Marcelino Sampouw selaku Kapolres.
“kita akan membuka indikasi Kasus tertindas itu, bahkan ke Mabes Polri pun juga kita tempuh jalur hukum dan siap blak-blakan sesuai Data yang telah di kantongi demi tegaknya Perundang-undangan NKRI di wilayah Tanah Karo ini,” ungkap Petinggi LSM yang diamini Tokoh Masyarakat Karo itu dengan Optimis.
Sebelumnya, Julheri Sinaga,SH ketika di hubungi kru Media ini Via telepon selulernya kemarin,”Saya sekarang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat gelar Sidang, buat dan tegaskan dalam berita, Dan untuk sebagai bahan Reverensi kita ke pihak Propam Poldasu bahkan hingga ke Mabes Polri, kita akan meminta BAP (berkas acara pemeriksaan) terhadap korban dan saksi-saksi di ulangi serta hasil Visum kita akan uji LABORATORIUM untuk lihat sidik jari yang mencekik Leher Korban.
Dan di harapkan kepada Kapolres Karo agar di sesuai dengan Motto Negara NKRI ini, yakni Negara Hukum berazazkan Pancasila dan Undang-Undang. ,” Dalam arti kata Hukum jangan tumpul ke atas namun runcing ke bawah, kalau memang ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang Aman, Nyaman di wilayah Tanah Karo Simalem.
Serta sejumlah Kasus yang terindikasi di ‘PETIESKAN’ dan belum Terungkap pihak jajaran Polres Karo antara lain, Pembunuhan Pemlik Losmen Karya di Samura Kabanjahe, Kasus SKPI, Kasus KCC, Pembunuhan anggota satuan ResNarkoba Polres Karo Bripka.Hotmajon Matondang, Pembakaran rumah orang tua wartawan, Penikaman Sopir angkot di seputar Jalan Meriam Ginting.