Kapolres Karo Nyatakan Penangkapan Tsk Telah Sesuai Prosedur

LAPORAN : TIM SUMUTBERITA.com – KABANJAHE

Kapolres Karo

Terkait  pernyataan Tuah Larusta Ginting (30) tersangka kasus 303 yang diamankan petugas Polres Karo pada Jumat (22/2) lalu dari salah satu warung di Desa Tiga Panah Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo yang mana dirinya (tsk) mengemukakan statemen melalui beberapa media bahwa dirinya dianiaya sejumlah petugas lapangan (Opsnal-red). Menanggapi hal tersebut, Kapolres Karo AKBP Marcelino Sampouw melalui Kasubbag Humas AKP Sayuti Malik, Senin (25/2) pada konfrensi Persnya menyatakan bahwa proses penangkapan terhadap tsk sudah sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).

“Proses penangkapan terhadap Tsk atas nama Tuah Larusta Ginting warga Desa Tiga Panah, pada Operasi Pekat yang kita gelar Jumat kemarin sudah sesuai aturan. Komentar tsk terkait penganiayaan atas dirinya terhadap sebagian rekan Pers merupakan hak nya selaku warga Negara Indonesia. Namun pengakuan yang diutarakan tsk terhadap public melalui media tidak menjadi tolak ukur penentuan hukum. Kita akan mengkaji sesuai prosedur, terlebih lebih pihak keluarga tersangka sudah membuat Laporan resmi ke pihak Kepolisian Polres Tanah Karo. Jika proses tempuhan hukum itu nantinya terbukti, pihak kita siap menerima konsekwensinya sesuai UU yang berlaku,” kata Sayuti.

Sayuti menambahkan, untuk mengimplementasikan tuntutan warga Karo terkesan serba salah. Faktanya, baru-baru ini ribuan warga Karo melakukan aksi damai (Demonstrasi) menuntut agar praktik-praktik perjudian dibersihkan di Bumi Turang. Namun ketika hal itu kita lakukan, banyak terjadi hal-hal negative dilapangan, seperti tindakan-tindakan masyarakat Desa dengan pemblokiran jalan, aksi pelemparan batu terhadap petugas lapangan yang disinyalir untuk menggagalkan proses operasi pekat di salah satu Desa yang dituju. Dia mengisahkan, seperti kejadian di Desa Batu Karang Kec Tiganderket, Desa Suka Kec Tigapanah, dan yang terakhir pada operasi pekat yang kita lakukan pada Jumat kemarin di Desa Tiga Panah pada saat proses pengamanan atas nama Tuah Larusta Ginting.

“Saat pengamanan terhadap Tuah Larusta Ginting pada Jumat Kemarin, pihak petugas kepolisian dari jajaran kita dikerumuni massa, dan yang paling ironis para warga meneriaki anggota kita sebagai maling,” beber Sayuti. Sementara itu, Iptu Yusuf selaku Perwira Pengawas (Pawas) pada saat pelaksanaan operasi pekat di Tiga panah Jumat kemarin, kepada sejumlah wartawan, Senin (25/2) di Mapolres Karo, mengaku bahwa tersangka Tuah Larusta Ginting melakukan perlawanan dengan memanggil sejumlah massa, dan secara bersamaan berteriak menjuluki bahwa kita maling. Padahal, sejumlah petunjuk dan bukti-bukti sudah kita temukan pada tersangka.

“Rekan sekampung Tuah mengerumuni kami dan meneriaki kami maling. Paling menganehkan, tsk Tuah tidak mau mengakui sejumlah bukti-bukti yang ditemukan pada dirinya yang menunjukkan bahwa dia berperan aktif dalam kegiatan Tikoti,”ujar Yusuf. Untuk diketahui, sesuai data dari kepolisian, penangkapan terhadap TLG, ditemukan Barang Bukti (BB) 1 rekapan togel, 1 kupon togel, uang tunai Rp 83 ribu, dan 1 unit handphone merk Cross berisi angka-angka tebakan  togel serta 1 buah pulpen merk faster warna hitam, hal ini telah diamankan pihak petugas Polres Karo bersamaan dengan tsk Tuah.

Sementara amatan wartawan, Sabtu (23/2) TLG selaku tersangka, diboyong ke RSUD Kabanjahe untuk berobat. Tsk Tuah yang sempat dikonfirmasi sejumlah wartawan di RSU, mengaku mengalami tindakan fisik dari beberapa petugas lapangan kepolisian Polres Tanah Karo. Tuah juga mengakui, bahwa dirinya ikut dalam jaringan aktivitas judi tebakan angka jenis togel dan tolam yang disetor kepada kelompok Gurning di Kabanjahe. ”Saya ditumbuk orang itu (oknum polisi)  bang, karena awalnya saya tidak mau mengaku,” ujarnya sembari mengakui pada saat berlangsungnya penangkapan petugas sempat diteriaki warga sebagai maling.

Lalu sejauh mana pula sudah penanganan pihak Polres Karo terkait penganiayaan yang dilakukan Bandar togel Usdek Gurning terhadap wartawan, John Ginting pasca pemberitaan maraknya judi togel sesuai  laporan polisi bernomor STPL/143/II/2013/SU/Res Tanah Karo (15/2) lalu hingga kini masih mengambang di tangan Kapolres Karo, AKBP Marcelino Sampouw yang harus di prioritaskan.