LAPORAN : TIM SUMUTBERITA.com – TANAH KARO
Terkait penangkapan juru tulis (jurtul) Gurning Group yakni Tuah Larusta Ginting (31) warga Desa Tiga Panah, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Jumat (22/2) sekira pukul 12.30 Wib diseputaran pasar Desa Tiga Panah tepatnya di kedai kopi James Tobing di Desa Tiga Panah, saat itu tersangka diamankan karena aparat menemukan rekapan togel dari tangannya.
Penangkapan itu terjadi saat aparat Polres Karo mendapat laporan dari warga terkait praktek judi togel yang sedang berlangsung di kedai kopi tersebut. Mendapat laporan itu, aparat kepolisian yang terjun ke lokasi berupaya mengamankan seorang juru tulis togel yakni Tuah Larusta Ginting dan saat itu Tuah berusaha membela diri mengatakan bahwa dirinya bukan seorang jurtul. Warga yang menyaksikan penangkapan tersebut langsung memadati seputaran lokasi penangkapan.
Polisi yang telah memastikan bahwa Tuah merupakan seorang pelaku judi karena mendapati barang bukti berupa rekapan togel, akhirnya berusaha memboyong tersangka ke Mapolres Karo. Saat hendak digiring, sekelompok warga yang merupakan rekan-rekan tersangka merasa keberatan atas penangkapan Tuah Larusta Ginting, dan saat itu sekelompok warga mengepung sejumlah aparat kepolisian yang jumlahnya jauh lebih sedikit dari kelompok warga tersebut dan sempat terjadi ketegangan.
Mengetahui jumlahnya yang lebih sedikit, polisi yang berada di lokasi penangkapan menghubungi rekan-rekannya agar membantu penangkapan yang sedang berlangsung. Tak menunggu lama, anggota kepolisian pun tiba di lokasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SH SIk. Kedatangan orang nomor satu di kepolisian Tanah Karo ini tak membuat situasi langsung mereda.
Namun, setelah salah seorang anggota kepolisian melepaskan satu tembakan ke udara, sekelompok warga tersebut mundur dan tersangka pun diboyong ke dalam mobil petugas dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Karo. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 rekapan togel, 1 kupon togel, uang tunai Rp 83 ribu, dan 1 unit handphone merk Cross berisi nomor togel serta 1 buah pulpen merk faster warna hitam yang disita petugas sebagai barang bukti.
Saat diperiksa di ruang Unit Judi Sila Polres Tanah Karo, tersangka TLG yang ditanyai wartawan mengaku bekerja sebagai juru tulis togel dan menyetorkan hasil penjualan kupon disetor kepada Ucok yang disebut-sebut sebagai tukang antar jemput rekapan togel milik Gurning Group (Agus Usdeg Gurning dan Denni Fernando Gurning). “Setelah selesai nulis togel, aku nyetor sama Ucok bang. Ucok itu tukang antar jemput rekap togel Gurning,” ujar TLG lemas.
Menanggapi penangkapan jurtul oleh aparat Polres Karo yang sempat dikepung oleh sekelompok warga di Desa Tiga Panah, Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Sampouw SH SIk MT melalui Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna SH SIk kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (23/2) sekira pukul 16.00 Wib menghimbau kepada masyarakat agar tidak melindungi para pelaku judi.
Dikatakan Kasat, hal ini terkait penangkapan seorang jurtul togel di Desa Tiga Panah, Jumat (22/2). Saat itu, sekelompok warga di desa itu berusaha menghalang-halangi petugas karena merasa keberatan atas penangkapan rekan mereka tersebut.
“Kami himbau kepada seluruh jajaran masyarakat agar kiranya tidak melindungi para pelaku judi di Tanah Karo. Terlebih, menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan, karena tindakan tersebut menghalangi kinerja kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang telah menggerogoti Tanah Karo ini. Sebab, kejadian serupa telah berulang sebanyak tiga kali di tempat yang sama beberapa waktu lalu. Saat itu, sekelompok warga yang merasa keberatan atas penangkapan pelaku judi melakukan tindakan dengan cara membakar ban bekas di jalan untuk menghalangi upaya yang dilakukan polisi,” ujar Kasat.
Lanjut dikatakan Kasat, pihaknya mengharapkan kepada seluruh jajaran masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan yang lainnya agar kiranya dapat bekerja sama dengan jajaran kepolisian dalam memberantas segala penyakit masyarakat sesuai dengan komitmen Kapolres Karo, agar suasana Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang diharapkan selama ini dapat terwujud.