TANAH KARO – SUMBER
Pasca ditangkapnya oknum polisi, Aiptu Prawira Sembiring yang disyaki sebagai pemilik kayu olahan yang dirambah dari areal hutan lindung di Jalan Jahe perbatasan Karo – Langkat, Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran, membuat Kapolres Karo AKBP Viktor Togi Tambunan terpaksa ‘pasang badan’.
Ia terkesan memberi pembelaan terhadap anak buahnya yang telah mencoreng citra institusi kepolisian itu. Ia menyebut jika Aiptu Prawira Sembiring bukan merupakan otak pelaku utama dalam tindak pidana pencurian kayu illegal tersebut.
Ya, oknum polisi yang bertugas di Polsek Munte itu sebelumnya diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Karo pasca ditangkapnya 1 unit truk Colt Diesel BK 8895 SF sarat bermuatan kayu jadi illegal oleh tim Detasemen Intelijen (Den Intel) Kodam I/BB di Desa Torong, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/03/2016) malam kemarin.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Aiptu PS hanya berperan sebagai perantara untuk mencari kendaraan pengangkut kayu itu. Dia bukan sebagai pemilik. Tersangka pemilik kayu berinisial GS (berstatus DPO). Dia yang meminta Aiptu PS mencari kendaraan untuk mengangkut kayu itu,” kata Viktor kepada SUMUTBERITA di halaman Mapolres Karo, Senin (21/03/2016) petang.
Dikatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, pihaknya mengamankan barang bukti tambahan dari areal hutan lindung Desa Kutarayat berupa 4 ton kayu jadi illegal, Sabtu (19/03/2016) kemarin.
“Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Aiptu Prawira Sembiring ditetapkan sebagai tersangka bersama supir truk, Roy Martin dan kernetnya, Imam Ario. Ketiga langsung kita lakukan penahanan,” jelasnya.
Lantas, apa sanksi yang bakal diberikan kepada anak buahnya itu?. “Ya tentunya sebagai anggota Polri, disamping proses terhadap pelanggaran pidana, juga nanti ada sanksi internal secara disiplin atas tindakan yang dilakukan,” kata Viktor.
Pernyataan Viktor bertolak belakang dengan keterangan Komandan Batalyon Kavaleri Intai (Dan BKI) Kodam I/BB, Kapten (Inf) Abner Sihombing yang memimpin operasi penangkapan malam itu.
“Saat kita cegat, polisi itu tiba-tiba nongol di TKP. Kayak kilat saja. Dia sempat komplain sama kita atas penangkapan mobil bermuatan kayu itu,” beber Abner.
Menurutnya saat itu, proses penangkapan diwarnai aksi protes dari Aiptu Prawira Sembiring usai mengetahui kayu miliknya ditangkap. Malah, oknum polisi itu menuding jika aksi yang dilakukan pihak TNI dari Kodam I/BB hanya sebuah ‘shock therapy’. Setelah dijelaskan secara detail, akhirnya Aiptu Prawira Sembiring bermohon agar kayu illegal miliknya tidak diamankan.
“Tolonglah pak, saya sudah buntu. Sebenarnya saya sudah mau pensiun, tapi harus kujalankan bisnis ini demi kuliah anakku. Biar bapak tau, saya takut ngedrop kalau kebutuhan anakku tidak bisa terpenuhi. Justru itu tolonglah saya pak, dimana kita bisa ngomong pak, di mobil pun bisa atau di kedai. Tolonglah saya pak,” ujar Abner menirukan perkataan Aiptu Prawira Sembiring saat itu.
-
PARDI SIMALANGO