TANAH KARO – SUMBER
Pemkab Karo mengajak Pemprovsu bersama BNPB dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) untuk membahas tentang pembatalan pembangunan 103 unit rumah pengungsi Gunung Sinabung di kawasan relokasi Siosar, Kecamatan Merek, bersumber dana dari APBD Sumut 2018 senilai 7,6 miliar.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karo Ir. Martin Sitepu, Kamis (22/3/2018), menanggapi surat dari Gubernur Sumut tertanggal 16 Maret 2018 tentang pembatalan pembangunan 103 rumah di Siosar bersumber dana dari APBD Sumut TA 2018 menjelaskan, penyaluran bantuan harus berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan diberikan hanya untuk orang yang berhak menerima bantuan.
Menurutnya, Kementerian PUPR dan BNPB telah menetapkan site plan (rencana tapak-red) pembangunan rumah di Siosar. Site plan adalah gambar dua dimensi yang menunjukan detail dari rencana yang akan dilakukan terhadap sebuah kaveling tanah, baik menyangkut rencana jalan, utilitas air bersih, listrik, fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Dijelaskan, dalam site plan tersebut, tidak ada lokasi untuk pembangunan 103 unit rumah pengungsi di Siosar. Untuk tindak lanjut pembangunan itu, pihaknya membutuhkan arahan dari BNPB dan Kementerian PUPR. Minimal, kata dia, site plan tersebut direvisi, sehingga ada tempat untuk pembangunan 103 rumah tersebut.
“Tiga hari lalu, kami telah melayangkan surat ke BNPB dan Kementerian PUPR untuk meminta penjelasan. Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Harmensyah melalui WhatsApp menyatakan, penyaluran bantuan kepada pengungsi harus sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelas Martin.
Ia menyebut, untuk rencana pembangunan rumah di kawasan relokasi Siosar, bukan semata-mata mutlak dari Pemkab Karo. Meski demikian, kata dia, pihaknya tetap meminta petunjuk dan arahan dari BNPB maupun Kementerian PUPR.
“Pemkab Karo belum mengajukan proposal permohonan bantuan hibah ke Pemprovsu. Karena masih dikaji dan dicari landasan hukum atas penggunaan dana Pemprovsu untuk pembangunan rumah tersebut. Terlebih, ini sudah dialokasikan sebelumnya melalui dana BNPB, supaya tidak tumpang tindih,” tutupnya.
- PARDI SIMALANGO