SUMUTBERITA.COM, Karo – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Ir. Romadhaniah MEc bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menandatangani perjanjian kerja sama tentang Optimalisasi Pemungutan-Pemotongan Pajak Pusat/Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat Bupati Karo, Rabu (22/7/2020).
Dalam sambutannya, Terkelin menuturkan, Kabupaten Karo yang berada di wilayah Kanwil DJP Sumut II dan sering berkonsultasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabanjahe. “Melalui kerja sama ini juga, diharapkan dapat memotivasi kami terus melaksanakan koordinasi bersama Kanwil DJP Sumut II untuk memberikan edukasi dan penyuluhan tentang perpajakan,” jelas Terkelin.
Ia juga mengharapkan, dengan adanya kerjasama ini penerimaan negara dapat semakin meningkat lagi, sehingga pembangunan kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkat. Karena, kata dia, pembangunan di Karo tidak terlepas dari peran pajak yang sangat besar bagi terwujudnya pembangunan. Untuk itu, ia mengingatkan jajarannya bahwa sadar pajak harus terus digaungkan ke masyarakat.
Sementara, Ir. Romadhaniah MEc menyampaikan, untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah, pihaknya sangat mengharapkan adanya pertukaran data. Karena, kata dia, sampai dengan saat ini di Kanwil DJP Sumut II baru mampu mengumpulkan 35,9%.
Menurutnya, kerja sama ini sebagai bentuk konkret terhadap koordinasi dan sinergi. Nantinya, hal ini akan berdampak kepada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) khususnya di Kabupaten Karo.
“Dana-dana tersebut secara rinci berasal dari penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 dan naik/ turunnya penerimaan dari sektor tersebut akan menentukan DBH yang diterima daerah dari pusat,” jelas Romadhaniah.
Berdasarkan amatan, di akhir acara dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dengan Kementerian Keuangan RI dalam hal ini Kanwil DJP Sumut II, tentang Optimalisasi Pemungutan-Pemotongan Pajak Pusat/Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hadir dalam acara ini diantaranya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Karo David Trimei Sinulingga, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi, Kepala BPKPAD Anderiasta Tarigan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, Kepala Dinas Perdagangan Edison Karo-karo, Kepala Bagian Otonomi Daerah Robinson Brahmana dan Kepala Bagian Hukum Monica Purba.
- PARDI SIMALANGO