TANAH KARO – SUMBER
Meski sudah pernah ‘digeruduk’ oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly SH, namun sampai hari ini Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe disebut-sebut masih jadi sarang peredaran narkoba.
Informasi yang dihimpun SUMUTBERITA di sekitar Rutan Kabanjahe belum lama ini menyebutkan, peredaran narkotika jenis sabu di lokasi ini setiap harinya berputar dalam jumlah yang besar.
“Mayoritas disini kan tahanan narkoba (sabu-red). Tentunya mereka butuh suplai sabu. Bayangkan saja bagaimana kalau para tahanan yang sudah biasa makek (sabu), tiba-tiba nggak makek lagi. Bisa kacau pastinya,” ujar sumber berinisial RS kepada awak media ini.
Bahkan, kata dia, di dalam lokasi Rutan Kabanjahe tersebut diketahui ada salah seorang bandar (BD) yang menyuplai pasokan sabu dalam jumlah besar bagi para warga binaan (tahanan) yang membutuhkan.
“BD nya pasti ada. Mainnya kek gini. Big bos sabu ini punya anak main di dalam Rutan. Big bos tinggal ngatur dari luar gimana strateginya biar ‘barang’ ini bisa masuk ke dalam. Ya mungkin sudah bermainlah sama sipirnya. Warga setempat juga ada yang berperan disitu,” kata RS tanpa menyebut siapa BD dan warga setempat yang dimaksud.
Parahnya lagi, katanya, di dalam Rutan Kabanjahe juga sudah disediakan salah satu ruangan sebagai tempat khusus bagi para tahanan untuk mengkonsumsi ‘si putih’ tersebut.
“Ya harus dibuatlah tempatnya. Para tahanan juga harus membayar kalau mau makek tempat. Jadi kalau yang berminat, bayarnya dua kali. Sekali untuk bayar sabu dan sekali lagi untuk bayar tempat. Makanya banyak tahanan yang betah disini,” kata RS.
Dijelaskan, untuk memesan barang haram tersebut, juga sudah ada ruangan tertentu yang disiapkan. “Harga sabunya aku nggak tau persis. Tapi untuk bong (alat penghisap sabu) dikasih gratis. Nyewa HP juga bisa di dalam, tapi ada batasannya kalau dipakek,” bebernya.
Kepala Rutan Kabanjahe, Kriston Napitupulu saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (6/3) enggan memberikan keterangan terkait maraknya peredaran narkotika di Rutan Kabanjahe.
“Jumlah warga binaan di Rutan Kabanjahe mencapai 310 orang pak. Rutan kita ini sudah over kapasitas. Kalau mengenai peredaran sabu itu, nanti kita bicarakan ya. Terima kasih,” kata Kriston dan langsung mematikan sambungan telepon.
Pengunjung Rutan Dipungli Rp 25 Ribu
Untuk dapat menjenguk tahanan ke Rutan Kabanjahe, petugas Rutan mematok tarif berjumlah Rp25 ribu kepada para pengunjung. Hal ini juga dibenarkan RS selaku warga setempat yang kerap masuk ke dalam lokasi Rutan Kabanjahe.
“Itu pasti dipungut tanpa pengecualian. Sistemnya bukan dipungut di pintu masuk, tapi kepada tahanan. Kalau pengunjung selesai bertamu, uangnya dikutip sama tahanan yang dijenguk di dalam blok itu. Aturan ini sudah lama berjalan disini,” kata RS.
Jika pengunjung yang hendak bertamu tiba di pintu masuk, kata RS, pengunjung akan diminta identitas diri dan diingatkan agar tidak memberikan uang kepada petugas.
“Itu semua hanya topeng saja. Itu cuma sekedar bahasa untuk meyakinkan pengunjung. Tapi nyatanya, biaya tetap dikutip kepada para tahanan. Kalau nggak percaya, sekali-sekali perlu adek bertamu ke dalam. Tanya sama para tahanan itu,” beber RS.
Terkait itu, Kepala Rutan Kabanjahe Kriston Napitupulu saat dihubungi melalui selulernya membantah hal tersebut. “Nggak benar itu pak. Kasi tau sama saya kalau ada anggota kita yang berani melakukan itu. Akan saya tindak,” kata Kriston.
-
PARDI SIMALANGO