LAPORAN : FERRI – DELITUA
Terkait tudingan terhadap Aiptu K.Karo-Karo memeras dan memukul supir truk toronton BK 8573 RO yang bernama Loren Banjar Nahor (44) warga jalan Pertahanan Gang Loras Kel Patumbak Kec Patumbak tidak benar, hal ini dikatakan Aiptu K.Karo-Karo saat di sambangi di kantor polantas simpang selayang Medan Jumat (22/2) pagi. K.Karo-Karo mengatakan, Loren Banjar Nahor merupakan pelaku penabrak terhadap mobil dan kereta di jalan AH Nasution Medan pada Rabu (19/12).
Kemarin Kata Karo-Karo, Loren Banjar Nahor datang kekantor meminta tolong agar kasus laka-lantasnya diselesaikan, ia menawarkan kepada saya uang lima belas juta untuk memperbaiki 2 mobil dan sepeda motor, namun saya bilang kepada dia agar menjumpai langsung para korban yang diantaranya pengendara mobil Toyota BK 1041 CT yang dikendarai Jaswinder Sing, mobil Microbus Isuzu Silver BK 7666 DO yang dikendarai Abdulah Yazid (49) warga warga Kota Tengah Kab Rokan Hulu Propinsi Riu serta pengendara sepeda motor Mega Pro BK 6952 RO.
Sebab kata karo-karo, kecelakaan yang terjadi di Jalan AH Nasution titikuning pada Rabu (19/12) sekitar jam 20.00 akibat rem truk toronton blong saat hendak berhenti akibat lampu merah,” ujar karo-karo. K.Karo-Karo juga menambahkan, terkait tudingan tersebut, saya akan kembali melaporkan Loren Banjar Nahor, sebab ia telah memfitnah saya,” ujar Karo-Karo lagi.
Kapolsek Delitua Kompol Bakhtiar Marpaung SH M Hum yang dikonfirmasi wartawan melalui Telepon selulernya mengatakan, hal itu tidak benar, mana mungkin ia berani melakukan hal itu, ujar Kapolsek.