TANAH KARO – SUMUT BERITA
Anggota DPR RI, DR. Junimart Girsang, SH, MBA, MH menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama 100 orang warga Tanah Karo di Gedung Serbaguna Van Hall, Jalan. Samura Kabanjahe, Jumat (21/8/15). Sosialisasi ini membahas tentang permasalahan yang saat ini mendera Tanah Karo.
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Karo yang juga anggota DPRD Sumut Sudarto Sitepu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Bogor Budi Sembiring, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karo Efendi Sinukaban, Janroy Purba (staf Dapil Junimart Girsang), Benry Sipayung (Aspri Junimart Girsang) tokoh masyarakat Karo Bp. Massa Sembiring, mantan anggota DPRD Karo Salmon Sagala dan para tamu undangan.
Junimart Girsang dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran pihaknya yakni dalam rangka mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI diantaranya Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Dikatakan, dari 650 anggota DPR RI, hanya 147 bertugas menguji UUD 1945, dan ia adalah salah satunya.
“MPR RI sebagai lembaga legislatif negara akan terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI 1945. Tujuannya untuk memperkuat persatuan dan Kesatuan serta pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan,” tegas Junimart didampingi Sudarto Sitepu.
Menurut anggota Badan Pengkajian MPR RI ini, dalam penerapan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Tanah Karo, tentunya mencakup permasalahan yang sangat serius terkait peredaran narkoba dan praktek judi, disamping bencana erupsi Gunung Api Sinabung. Peredaran narkoba, katanya, sudah sangat menggila dan mengkhawatirkan. Sudah selayaknya permasalahan ini menjadi prioritas utama dalam hal pemberantasannya.
“Sebelumnya kita sudah sosialisasi ke Kapolres Karo, AKBP Viktor Togi Tambunan. Kapolres menyatakan jika narkoba dan judi adalah permasalahan yang sangat serius di Karo saat ini. Saya ingin memperbaiki keadaan Tanah Karo Simalem. Terlebih salah satu tugas saya adalah untuk menyoroti praktek judi dan peredaran narkoba,” cetus Junimart.
Perihal narkoba, menurutnya, adalah musuh bersama. “Kita harus bersama-sama baik yang tua maupun yang muda untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Ini permasalahan yang serius yang tidak dapat diatasi dengan hanya perorangan maupun kelompok, tapi merupakan tugas kita secara keseluruhan. Kita harus saling mengawasi,” himbaunya.
Disampaikan, sesuai keterangan Kapolres Karo yang diutarakan kepadanya, dalam upaya pemberantasan narkoba tentunya tak dapat diatasi sendiri oleh jajaran Polres Karo. Hal itu diakibatkan kendala anggaran yang sangat minim, yang hanya dikucurkan berjumlah Rp15 juta per tahunnya.
“Kembali kepada diri kita sendiri, mari kita awasi peredaran narkoba yang dimulai dari diri kita sendiri. Jika tidak segera ditangani sejak saat ini, akan merusak norma-norma dan sendi-sendi kehidupan dan tentunya juga akan berpengaruh besar pada kondisi perekonomian rakyat Karo. Di kalangan anak dan para remaja juga, narkoba bukanlah hal asing,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, Junimart terkenang akan memorinya yang sempat tinggal di Tanah Karo yakni di Kota Kabanjahe saat dia kecil dulu. Kenangan indah masa itu kini tak dapat lagi ia lihat diakibatkan kondisi Tanah Karo yang kini sangat semrawut.
Dia mengaku tidak mengetahui dimana letak pusat inti Kota Kabanjahe. Dulu, katanya, banyak bangunan-bangunan yang menjadi kenangannya. Salah satu contoh Bioskop Ria. Bangunan tempat menonton layar lebar itu sekarang tidak terlihat lagi, yang ada hanya bangunan ruko besar yang terbengkalai pembangunannya.
“Waktu saya kecil, saya sering nongkrong di Hotel Pelindung Atas. Hotel itu kini masih ada dan layak dijadikan sebagai salah satu bangunan tua yang bersejarah. Seingat saya, Kota Kabanjahe dulunya masih indah. Kenapa sekarang sudah sangat semrawut? Mari kita tata lagi kota ini,” ajaknya.
Sementara, Junimart yang gemar bernyanyi sempat melantunkan sejumlah lagu di hadapan 100 warga Karo diantaranya lagu Karo berjudul ‘Bayu’, lagu Tapanuli berjudul ‘Sai Anju Ma Ahu’ dan lagu Simalungun berjudul ‘Gumis Ni Huting’. Iringan lagu ini sontak memecah suasana kemeriahan acara yang disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Setelahnya, digelar sesi tanya jawab oleh Junimart Girsang bersama warga Karo. Salah satu pertanyaan yang menonjol dari seorang warga, Roni Barus yakni terkait pembentuknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Karo yang bertujuan untuk membantu masyarakat Karo yang membutuhkan bantuan hukum.
Menanggapi itu, Junimart menegaskan akan segera membentuk rumah untuk LBH yang akan direalisasikan dalam waktu dekat. “Permintaan itu akan segera terpenuhi. Sebelumnya juga kita sudah membentuk LBH di Kab Dairi. Jika LBH dibentuk di Karo, tentunya yang berperan di dalamnya adalah orang-orang Karo. Kita akan membantu masyarakat Karo untuk permasalahan hukum,” tegasnya.
Selain itu, salah seorang warga yang juga bermarga Barus turut menyampaikan permasalahan pendidikan yang kini semakin merosot di Karo. “Ini menjadi permasalahan yang sulit. Budaya pendidikan harus ditanamkan sejak dini. Disamping itu, juga dibutuhkan peningkatan kualitas guru dan diperlukan kesadaran masing-masing pelajar. Paradigma dan pola fikir masyarakat Karo harus diubah ke arah yang lebih baik agar lebih maju kedepannya,” jelas Junimart.
-
PARDI – BAHARI