Jelang SKD CPNS Pemkab Karo 2019, Perhatikan Hal-hal Penting ini

SUMUTBERITA.COM, Karo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar rapat koordinasi persiapan tim pelaksana Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rangka seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di aula Kantor Bupati Karo, Kamis (30/1/2020).

SKD yang dipusatkan di SMP Negeri 3 Berastagi ini, akan berlangsung selama delapan hari, terhitung mulai tanggal 4 – 11 Februari 2020. Ribuan pelamar akan bersaing untuk merebut kuota 261 formasi yang tersedia di Kabupaten Karo.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba M.Si dalam kesempatan ini menghimbau kepada para peserta untuk memperhatikan hal-hal penting berupa tata tertib dalam pelaksanaan seleksi mendatang antara lain:

1 – Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
2 – Panitia Seleksi Instansi memberikan Pin Registrasi kepada peserta sebelum dimulai jadwal SKD;
3 – Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai jadwal SKD;
4 – Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur);
5 – Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia;
6 – Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan Kartu Peserta Seleksi/ Kartu Peserta Ujian untuk ditunjukkan kepada Panitia (mencatat nomor urut sesuai lampiran pengumuman ini pada Kartu Peserta Ujian). Apabila peserta tidak memiliki KTP, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil asli;
7 – Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
8 – Peserta WAJIB menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu tertutup bukan terbuka (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan) dan tanpa menggunakan atribut tambahan seperti pita, topi, dan lain sebagainya. Adapun syarat/ ketentuan berpakaian para pelamar pada saat ujian antara lain:
Bagi Pria
* Baju: Kemeja warna putih polos lengan panjang (tanpa warna lain dan tanpa motif);
* Celana: Bahan kain warna hitam polos panjang (tanpa warna lain dan tanpa motif).
Bagi Wanita
* Baju: Kemeja warna putih polos lengan panjang (tanpa warna lain dan tanpa motif);
* Rok: Bahan kain warna hitam polos (tanpa warna lain dan tanpa motif).
* Kerudung (bagi yang menggunakan kerudung): Bahan kain warna hitam polos (tanpa warna lain, tanpa pernak-pernik dan tanpa motif);
* Terkhusus untuk ibu hamil boleh menggunakan baju terusan berwarna gelap.
9 – Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan;
10 – Peserta dilarang membawa tas, jam tangan, Handphone (HP), barang-barang berharga ke lokasi ujian karena keterbatasan tempat penyimpanan. Kehilangan barang bawaan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta;
11 – Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
a – Buku-buku dan catatan lainnya;
b – Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint dan alat elektronik lainnya;
c – Senjata api/ tajam atau sejenisnya.
12 – Peserta dilarang:
a – Bertanya/ berbicara dengan sesama peserta tes;
b – Menerima/ memberikan sesuatu dari/ kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
c – Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
d – Membawa makanan dan minuman;
e – Merokok dalam ruangan tes.
13 – Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi Computer Assisted Test (CAT);
14 – Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib;
15 – Peserta disarankan tidak membawa kendaraan pribadi ke lokasi ujian, panitia tidak menyediakan tempat parkir. Hal ini juga diharapkan untuk membantu kelancaran lalu lintas di lokasi pelaksanaan ujian SKD.

Lebih lanjut, Kamperas juga menghimbau peserta agar mengatur waktu perjalanan ke lokasi ujian dengan memperhatikan titik-titik rawan macat sepanjang Jalan Jamin Ginting Kabanjahe sampai ke Berastagi atau sebaliknya. Adapun titik rawan macat pada pagi hari antara lain: dari arah Berastagi menuju lokasi:
1 – Tugu perjuangan.
2 – Tugu Kol sampai dengan SMA Negeri 1 Berastagi.
3 – STM Bersama Berastagi.
4 – Simpang Aji Jahe sampai dengan Pajak Roga.
5 – SMK Negeri 1 Berastagi sampai ke lokasi ujian.

Dari arah Kabanjahe menuju lokasi ujian:
1 – Simpang Tiga Lau Dah
2 – Simpang Tiga Mesjid Agung
3 – Simpang Korpri sampai ke lokasi ujian.

  • REL