LAPORAN : PARDI SIMALANGO – TANAH KARO

Pesta demokrasi untuk pemilihan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 9 April 2014 mendatang tinggal menghitung hari. Saat ini partai politik (parpol) peserta Pemilu disibukkan dengan pelaksanaan kampanye dengan seluruh calon yang diusung parpol tersebut di daerah masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari seluruh calon peserta Pemilu yang “bertarung” untuk mendapatkan kursi di gedung dewan, tentunya, per individu mempunyai latar belakang dan visi misi yang berbeda dengan tujuan yang sama. Seluruh calon tentunya sama-sama mengaku akan memperhatikan nasib rakyatnya, walau sebagian besar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Hal diatas diungkapkan oleh Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba dan Tawuran/ Anarkisme (GEPENTA) Kabupaten Karo, Latif Khan Purba kepada SUMUTBERITA.com, Kamis (27/3) sekira pukul 14.00 WIB di Kabanjahe.
Dikatakan, hal itu dapat dibuktikan melalui pantauan di lapangan saat ini. Tak sedikit para caleg yang dengan gampangnya untuk mengumbar janji-janji manis kepada rakyat melalui program-program yang telah dibuat, akan tetapi dikhawatirkan tak sesuai dengan fakta setelah terpilih nanti. “Jangan salah pilih dan jangan terbuai dengan janji-janji manis tanpa bukti oleh para caleg,” himbaunya.
Pantauan saat ini, ungkapnya, hal yang membuat miris, tak sedikit para caleg maupun yang sudah duduk di gedung dewan di Kabupaten Karo yang selama ini berkecimpung di dunia 303 (judi), akan tetapi terjun ke dunia politik.
“Jadi apa nantinya Tanah Karo ini?. Seperti yang kita lihat saat ini, anggota dewan yang selama ini menggeluti dunia judi, kerjanya hanya datang, duduk, dan diam di gedung dewan. Saat ini juga ada caleg yang berlatar belakang pengelola judi. Tentunya ini menjadi kekhawatiran bagi kita. Caleg yang begini hanya mengharapkan proyek saja, rakyat akan sengsara,” ungkapnya.
Hal itu tentunya masuk akal. Sekedar pemberitahuan, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat umum telah mengetahui bahwa dua orang anggota dewan terhormat pernah ditangkap aparat kepolisian Polres Tanah Karo saat sedang asyik bermain judi.
Kedua anggota dewan tersebut berinisial SG, warga Jalan Kapten Bangsi Sembiring. Ia ditangkap petugas Reskrim Polres Karo saat bermain judi jenis kartu leng di salah satu rumah di Gang Sadanioga Kabanjahe tak jauh dari Mapolres Karo bersama dua orang pengusaha/ kontraktor. Sedangkan satu lagi anggota dewan berinisial NG ditangkap saat berjudi bersama 4 orang rekannya di kantin RSU Kabanjahe.
Lebih mirisnya lagi, lanjut Latif, ada juga caleg saat ini yang pernah kesandung Narkoba dan mencoba-coba untuk bergelut di dunia politik. “Hati-hati dengan caleg seperti ini, otaknya telah dikendalikan narkoba. Bagaimana bisa dia memperhatikan rakyat, sementara dirinya sendiri telah dikendalikan oleh narkoba?,” ujar Latif.
Tanpa merinci siapa oknum caleg yang terlibat dan sampai berurusan dengan pihak berwajib karena narkoba tersebut, Latif menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pandai-pandai dan teliti dalam memilih calon wakil rakyat yang akan duduk di gedung dewan 5 tahun kedepan.
“Tak dibilang pun, masyarakat umum sudah tahu siapa oknum yang kita maksud. Beberapa waktu lalu juga hal itu telah sama-sama kita ketahui lewat pemberitaan di media massa. Ada oknum anggota dewan ditangkap karena judi dan ada caleg saat ini pernah ditangkap karena kasus narkoba. Mari menjadi pemilih yang cerdas,” himbaunya.