PADANGSIDEMPUAN – SUMBER
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2016 Pemko Padangsidimpuan hingga kini, Senin (30/11) belum diketahui kapan akan dimulai anggota DPRD setempat.

“Setelah penetapan KUA dan PPAS R-APBD 2016 minggu lalu, sejatinya dilanjutkan dengan pembahasan R-APBD, namun hingga kini jadwalnya saja belum jelas kapan mau dimulai. Saya khawatir Pemko Padangsidimpuan akan kena sangsi oleh pemerintah pusat karena telat menetapkan APBD-nya,” tukasnya.
Hal senada diungkapkan Laidin Pohan yang menilai DPRD tidak pro-aktif menyahuti aspirasi dan kepentingan masyarakat. “APBD itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat bahkan termasuk kepentingan pemerintah kota selama setahun anggaran. Bila tidak disahkan tidak akan jalan roda pembangunan dan yang dirugikan rakyat Padangsidimpuan,” paparnya.
Ditambahkan Laidin, dia menghimbau anggota DPRD untuk mengedepankan kepentingan lebih luas ketimbang hanya sibuk memikirkan kelompoknya. “Saya melihat anggota DPRD santai-santai saja seolah tidak ada yang urgen untuk dibahas, padahal masih banyak Ranperda yang butuh segera pengesahaan DPRD,” tandasnya.
Dikonfirmasi perihal kapan jadwal rapat paripurna pembahasan R-APBD, anggota Bamus Timbul P Simanungkalit (Nasdem) mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada menerima surat dari pimpinan dewan untuk bermusyawarah menetapkan jadwal rapat-rapat pembahasan R-APBD 2016.
“Prosedurnya, pimpinan dewan menyurati anggota Bamus untuk menggelar rapat penentuan jadwal pembahasan R-APBD, nyatanya sampai saat ini kita belum ada menerima surat dari pimpinan dewan jelas Timbul melalui sambungan selularnya.
Senada diungkapkan anggota Bamus DPRD lainnya Hasanuddin Sipahutar dirinya juga mengaku belum mengetahui kapan dijadwalkan pembahasan R-APBD. “Informasinya kemungkinan hari ini (Senin 30/11) kita akan melakukan konsultasi kepada pimpinan dewan perihal penjadwalan pembahasan R-APBD,” imbuhnya.
- AHMAD













