• Latest
  • Trending
  • All
Jadi Tersangka, Poldasu Segera ‘Seret’ Zulkifly Siregar

Jadi Tersangka, Poldasu Segera ‘Seret’ Zulkifly Siregar

29 September 2014
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

Pegawai Bank Mandiri Gelapkan Angsuran Nasabah, Nama di Blacklist BI

23 July 2023
Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

Pelebaran Jalan, Dinas PUPR Karo “Tembak” Ganti Rugi Lahan Milik Eks Kades Sarimunte

23 July 2023
AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

AMPDT Dukung Kapolda Sumut yang Baru Usut Mafia Tanah dan Pencemaran Danau Toba

23 July 2023
Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

Jokowi Anugerahkan Bintang Nararya kepada Empat Polisi, Salah satunya dari Polres Tanah Karo

2 July 2023
Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

20 June 2023
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 267 Kg Ganja asal Aceh di Karo

19 June 2023
Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris PJTK Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

17 June 2023
Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

Pelajar 15 Tahun Hanyut di Sungai Lau Biang Tanah Karo

17 June 2023
Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

14 June 2023
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata
Wednesday, 20 September 2023
  • Login
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumut Berita
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka, Poldasu Segera ‘Seret’ Zulkifly Siregar

29 September 2014
in Hukum
0
Jadi Tersangka, Poldasu Segera ‘Seret’ Zulkifly Siregar
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-SUMBER

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut dari Partai Hanura,
Zulkfili Efendi Siregar yang telah ditetapkan sebagai tersangka proyek
alat-alat kesehatan (Alkes) dan KB di enam Kabupaten/Kota di Sumatera
Utara akan segera diperiksa Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu
dalam waktu dekat ini. Hal ini disampaikan Kabid Humas Poldasu AKBP
Helfi Assegaf yang ditemui wartawan di ruangannya di Gedung Humas
Poldasu, Rabu (24/9).

RelatedPosts

Sebar Hoaks soal Bobby Nasution, CREAM Laporkan Sejumlah Akun IG ke Polrestabes Medan

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Online di Medan Johor, 10 Orang Diamankan

Ancam Sekretaris PJTK, Bacalon Bupati Karo Bobby Tarigan Dipolisikan: Ku Hajar Kau Nanti

KARIKATUR KETUA HANURA SUMUT“Zulkifli akan diperiksa dalam waktu dekat ini, kita sudah layangkan
surat pemanggilannya sebagai tersangka” ujar Helfi. Saat disinggung
kapan waktu pemeriksaan untuk Anggota DPRD dari Partai Hanura ini
lantas perwira berpangkat dua melati emas ini mengatakan hanya
secepatnya dan dirinya belum bisa memastikan kapan Zulkifli Efendi
Siregar bisa hadir untuk diperiksa di Subdit III Tipikor Poldasu.

“Belum bisa dipastikan kapan Zulkifli Siregar bisa memenuhi panggilan
tersebut, dan yang pastinya secepatnya akan kita periksa Zulkifli
Sebagai tersangka” ujar Helfi.
Helfi juga menambahkan ditetapkannya Zulkfili sebagai tersangka
berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi-saksi dan didukung alat bukti
yang dimiliki oleh penyidik dan cukup terpenuhi unsur makanya Zulkifli
dapat ditingkatkan statusnya pemeriksaanya dari saksi menjadi
tersangka dalam kasus Alkes di Enam Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Saat wartawan menanyakan kapan Zulkfili akan ditahan, lantas Kabid
Humas Poldasu yang baru dilantik seminggu yang lalu ini mengatakan
bahwa hal tersebut tergantung penyidik. “Sesuai pasal 20 KUHAP, bahwa
dalam hal tersangka telah cukup bukti maka dapat dilakukan penahanan,
artinya bisa ya bisa juga tidak atau tidak harus ditahan, tergantung
pertimbangan penyidik. Penahanan akan dilakukan apabila ada kekuatiran
penyidik pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang
bukti atau mengulangi tindak pidana” ujar Helfi kembali.

Sementara itu saat wartawan menyinggung selain Zulkfili Siregar diduga
adanya keterlibatan Anggota Banggar DPRD Sumut yang lainnya lantas
perwira berpangkat dua melati ini mengatakan sampai saat ini belum ada
mengarah ke arah tersangka lain. Namun tidak menutupi kemungkinan
Anggota Banggar DPRD SU yang lainnya dan semua itu tergantung
keterangan para saksi-saksi.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu,
Kombes Maestron Siboro yang ditemui wartawan di Mapoldasu menegaskan
setelah Zulkifli Efendi Siregar menjadi tersangka, tidak menutup
kemungkinan akan ada tersangka lainnya.
“Saya tegaskan Zulkifli sudah jadi tersangka. Tinggal kita lihat nanti
kerja penyidik bagaimana? Kemudian untuk tersangka lainnya kemungkinan
ada,” ucap Maestron, Kamis (11/9) sore.

Saat ditanyakan apakah ada keterlibatan oknum anggota badan anggaran
(Banggar) DPRDSU lain, Maestron belum bisa memastikan. “Tergantung
nanti bukti-bukti yang ada. Kita ga bisa berandai-andai, karena
terlalu jauh nantinya. Artinya bila ada bukti yang mengarah ke
keterlibatan anggota dewan lainnya, pasti kita sikat,” tambah
Maestron. Disinggung soal keterlibatan anggota banggar DPRDSU lain
yang sempat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alkes, status
mereka masih sebatas saksi.

Diberitakan sebelumnya, terkait dengan kasus korupsi Alkes di Sumut
ini, sebelumnya sejumlah anggota Banggar telah diminta keteranganya.
Diantaranya Ketua DPRD-SU, Saleh Bangun, Wakil Ketua Banggar DPRD-SU
Kamaluddin Harahap, M. Affan, dan anggota Banggar Budiman Nadapdap.
Adanya keterlibatan anggota Banggar DPRD Sumut dalam kasus korupsi
Alkes di Sumut ini bermula dari adanya keterangan tersangka korupsi
Alkes di Tobasa, yakni  mantan Kepala Dinas Kesehatan Tobasa, Haposan
Siahaan dan rekanan, Ridwan Winata (48) Dirut PT Magnum Global Mandiri
(MGM), pemenang tender pengadaan Alkes.

Dalam keteranganya, Haposan menyebut bahwa justru Zulkifli Efendi
Siregar yang duduk sebagai anggota Banggar DPRD Sumut, yang
mengusulkan pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk di Kabupaten Tobasa
itu.
Dan Zulkifli jugalah yang menggaransi lolosnya pengadaan Alkes yang
dikuasai oleh  tersangka Ridwan Winata, yang saat ini sudah ditahan di
Kejati Lampung. Tersangka mengaku Zulkifli Efendi Siregar memberikan
jaminan untuk menggolkan pengadaan di Pemkab Tobasa, yang merugikan
negara sebesar Rp 5 miliar.
Padahal diketahui Dinkes Tobasa tidak pernah mengusulkan pengadaan
alkes dan KB sebesar Rp 9,5 miliar itu. Sebelumnya penyidik juga telah
meminta keterangan dari Sigit Pramono Asri, selaku Koordinator Badan
Anggaran dan Zulkifli Effendi Siregar yang merupakan anggota Badan
Anggaran.

Kini, berkas Haposan Siahaan sudah dinyatakan P21, BAP dan barang
bukti Haposan juga sudah dilimpahkan ke JPU. Keterlibatan Haposan
Siahaan dalam kasus korupsi ini adalah dikarenakan dirinya  menjabat
sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) pengadaan barang dan jasa.
Haposan disangkakan telah melakukan mark up anggaran. Modusnya, dalam
pengadaan Alkes itu, Haposan menggunakan hasil penghitungan sendiri
(HPS) yang didapatnya dari Ridwan Winata. Dimana seharusnya, Haposan
melakukan survei harga  ke distributor Alkes. Akibatnya, negara
mengalami kerugian Rp 4,9 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 9
miliar.

Selain itu,  penyidik juga sudah memeriksa Sekretaris DPRD Sumut dan 3
orang staf Sekwan (Sekretaris Dewan). Mereka diperiksa untuk
menjelaskan bukti yang disita penyidik saat menggeledah ruang kerja
Zulkifli Siregar dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sumut, serta Biro
Keuangan Pemprovsu beberapa waktu yang lalu.
Masih terkait Kasus Alkes 2012 sebelumnya juga Subdit III Tipikor Dit
Reskrimsus Poldasu telah menggeledah kantor DPD Hanura Sumut sekaligus
rumah Zulkifli Lubis di Jalan Sei Besitang No.4, Kelurahan Sei
Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Senin (23/6).  (SB 04)

Share2Tweet1
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

Dua Benda ini Ternyata Sangat Ditakuti Ular, Lihat Yuk..

25 June 2017
Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

Mei Ching SPA Sediakan Kamar Khusus Bagi Tamu Mesum

7 October 2015
Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

Reka Ulang Pembunuhan Alex Ketaren Ricuh

13 July 2012
Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

Partai Perindo Sumut Gelar Muskerwil, TOT dan LKM

1
Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

Terima Siswa Lebihi Kuota, SMAN 1 Berastagi Kutip 8 Juta Per Siswa

1
Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

Pangdam I/BB Canangkan Program Lanjutan Toba Go Green di Karo

1
Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Honda Civic Hantam Pikap L-300, Satu Orang Dikabarkan Tewas

28 August 2023
PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

PRMP Sumut: Pemimpin Bangsa ini Kedepan Jangan Otoriter

31 July 2023
Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

Tiga Tahun Dipimpin Cory – Theo, SiLPA APBD Karo Capai Ratusan Miliar

27 July 2023
Sumut Berita

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Call
  • Login

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Sorot
  • Pendidikan
  • Metropolis
  • Ekbis
  • Komunitas
  • Nasional
  • Wisata

Copyright © 2023 Sumutberita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In