LAPORAN: BARON PURBA – KABANJAHE, TANAH KARO
SUMUTBERITA.com | Pencairan uang bantuan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tahun anggaran 2013 untuk guru-guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo menuai protes. Pasalnya, selain diberikan pada awal Januari 2014, kucuran uang tambahan bagi tenaga pendidik fungsional itu, lebih rendah dari beberapa Kab/ Kota lainnya di Sumut.
Tenaga pendidik di Tanah Karo hanya mendapat Rp 494 ribu (belum potong pajak) perorangnya. Sementara, di beberapa daerah lainnya yang berhasil di konfirmasi, memperoleh Rp 720 ribu dalam setahun, atau dengan kata lain Rp 60 ribu perbulannya. Yang biasanya dikucurkan per enam bulan kepada para guru yang belum peroleh sertifikasi.
“Aneh juga Kabupaten Karo ini, mengapa beda dengan Kab/ Kota yang ada di Sumut. Namanya juga bantuan dari Gubsu bagi guru yang belum sertifikasi. Tentunya sama dengan daerah lainnya. Kami tanya teman di Kabupaten Langkat, Binjai, Madina, dan beberapa daerah lainnya. Total setahun Rp 720 ribu,” ujar sejumlah guru kepada wartawan, Senin (27/1) di Kabanjahe.
Selain masalah ketidaksamaan perolehan jatah dari bantuan Gubsu, para guru juga merasa heran mengapa pencarian dana kepada mereka dilakukan pada awal Januari 2014. “Tahun anggarannya sudah berbeda. Jika sudah lewat, setahu kami dijadikan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA),” tambah para guru-guru dengan nada kesal.
Menyikapi keluhan tersebut, Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Hettiani Br Barus, kepada wartawan melalui telepon selularnya menyatakan, bahwa ada pengurangan bantuan Gubsu tahun anggaran 2013. “Saya lupa angka pastinya. Tetapi kurang dari Rp 60 ribu perbulan,” ujarnya singkat.