TANAH KARO – SUMBER

Sebanyak 13 orang dari 99 personil Polres Karo, terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba pasca dilakukan test urine oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo di Aula Purpur Sage Polres Karo, Senin (28/03/2016) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Karo, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan kepada SUMUTBERITA di ruang kerjanya, belum lama ini. Dijelaskan, dari urine ke 13 personil itu, rata-rata terdapat kandungan narkoba jenis Metamfetamina (MET) atau sabu-sabu dan obat-obatan jenis Amfetamin (AMP).
“Dari ke 13 personil itu, ada satu orang yang urinenya mengandung narkotika berupa obat-obatan jenis Benzodiazepin (BZO). Hasil test urine ini sudah kita serahkan ke Polres Karo untuk di proses lebih lanjut,” kata Adlin.
Dikatakan, test urine lanjutan masih akan digelar kepada seluruh personil Polres Karo dalam waktu mendatang. Hanya saja, kata dia, waktunya belum dapat ditentukan. “Masih sebagian kan. Ya nanti kita akan lanjutkan lagi sampai semua rampung. Alat kita belum mencukupi kalau untuk sekaligus. Nanti kita lihat waktu yang tepat,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan SH SIk belum dapat memberi keterangan seputar hasil test urine anak buahnya. “Besok aja di kantor ya. Ini saya lagi ada tamu,” kata dia saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (02/04/2016) kemarin.
Dikatakan Viktor sebelumnya, test urine ini diprioritaskan terhadap anggota yang dicurigai terindikasi narkoba dan kerap melakukan pelanggaran. Ditegaskan, dirinya akan memberi sanksi pada anggota jika dari hasil tes urine ini ada anggota polisi yang ditemukan positif menggunakan narkoba.
“Jika memang (positif) memakai, kami akan memproses sesuai prosedur. Mulai tahapan tindakan disiplin, proses disiplin, sidang disiplin hingga pada kode etik bahkan pidana. Sanksi yang akan dijatuhkan tergantung sejauh mana keterlibatan unsur pidana yang menjerat bersangkutan,” tegasnya.
DPRD dan Pemkab Karo juga Bakal di Test Urine
Guna meminimalisir tingkat penyalahgunaan narkotika, harus dimulai dari kalangan pejabat publik. Hal ini sangat penting, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan dampak bahaya narkoba. Dimana, kalangan pejabat harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
“Sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo tentang perang terhadap narkoba, semua instansi wajib ambil bagian. Untuk itu, kedepan, anggota DPRD dan jajaran Pemkab Karo juga akan kita lakukan test urine,” ungkap Adlin kepada SUMUTBERITA kemarin.
Dikatakan, test urine itu dilakukan agar masyarakat Karo mengetahui bahwa seluruh aparat pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan menemui Bupati Karo dan pimpinan DPRD Karo untuk menyampaikan rencana itu.
“Secara bertahap, kita sudah lakukan kegiatan ini di beberapa institusi. Misalnya Kodim 0205/TK, Batalyon Infanteri 125/Si’mbisa dan Polres Karo. Kedepannya, semua instansi harus siap menjalani kegiatan serupa. Tanah Karo sudah darurat narkoba,” pungkasnya.
-
PARDI SIMALANGO